logo Kompas.id
RisetUpaya-upaya Konservasi...
Iklan

Upaya-upaya Konservasi terhadap Komodo

Oleh
Sultani
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/injuYFt2eDbqTRx1VG8v9ev0knU=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F20171107INK-26-komodo-revisi.jpg
Kompas/Ingki Rinaldi

Kapal Layar Motor Adishree saat berada di wilayah Taman Nasional Komodo di Komodo, Manggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (28/8). Wisatawan dari berbagai negara datang ke lokasi pelesiran itu untuk menyelam dan menyaksikan komodo (Varanus komodoensis).

Upaya untuk melindungi komodo dari kepunahan sudah lama dilakukan oleh para penguasa di kawasan Manggarai yang berada di Pulau Flores bagian barat. Tahun 1915, Sultan Bima mengeluarkan surat keputusan tentang perlindungan komodo. Setelah Sultan Bima, para residen, mulai dari Residen Manggarai, Residen Flores, hingga Residen Timor, juga membuat aturan tentang perlindungan satwa ini dalam bentuk suaka satwa.

Hasilnya, melalui Zelfbestuur van Manggarai verordening Nomor 32 Tahun 1938, Pulau Rinca dan Pulau Padar yang berada di sekitar Pulau Komodo dijadikan sebagai bagian dari kawasan suaka satwa dengan pertimbangan, satwa ini juga hidup di kedua pulau tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000