JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (12/2) ini, meresmikan pusat layanan publik baru. Ruang publik tersebut berfungsi sebagai tempat pelayanan terpadu yang terdiri dari pengaduan masyarakat, penyaluran delegasi masyarakat, informasi publik, dan klinik laporan harta kekayaan pejabat negara elektronik.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, langkah DPR menciptakan ruang publik yang baru tersebut berkaitan dengan upaya perbaikan citra institusi DPR di mata masyarakat. Selain itu, Bambang juga mengharapkan anggota DPR semakin transparan dengan mekanisme pelaporan harta kekayaan yang dipermudah.
”Intinya, tugas saya memperbaiki citra dan meningkatkan rating kepercayaan publik kepada DPR,” ujar Bambang saat ditemui di Kompleks DPR.
Kepercayaan publik terhadap kinerja anggota DPR secara individu ataupun secara kelembagaan terus menurun. Pada awal 2015, 48,7 persen masyarakat menilai citra DPR buruk. Citra DPR terus memburuk di masyarakat karena pada akhir 2017, jumlah masyarakat yang menilai citra DPR buruk meningkat menjadi 52,3 persen. Sebanyak 85,3 persen juga menganggap para politisi belum memberikan teladan yang baik kepada masyarakat (Kompas, 27/11 2017).
Terkait dengan pusat pelayanan publik ini, masyarakat yang ingin mengadu secara langsung terkait permasalahan publik yang dialami dapat mendatangi Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta. Meski demikian, ke depan, pengaduan masyarakat direncanakan dapat dilayani melalui aplikasi berbasis daring.
”Sementara ini untuk pengaduan masyarakat, kami masih semimanual dan elektronik. Masyarakat yang datang mengadu akan diberi tanda terima, lalu diteruskan kepada komisi terkait. Misalnya, sengketa tanah akan dikirim kepada komisi yang membidangi persoalan itu. Nantinya secara periodik akan ada laporan kepada pelapor tentang perkembangan laporannya,” ujar Bambang.
”Akan tetapi, ke depan akan saya perkenalkan DPR now menuju DPR dalam genggaman rakyat. Jadi, untuk memberi masukan dan kritik kepada DPR dan apa yang tengah terjadi di masyarakat cukup dengan ponsel,” kata Bambang.
Harta kekayaan
Ihwal adanya layanan klinik LHKPN elektronik kepada para anggota DPR, Ketua KPK Agus Rahardjo yang juga menghadiri saat peresmian menyambut baik. Agus menganggap langkah yang diambil DPR dapat dilihat sebagai upaya perbaikan citra DPR dan KPK.
”Dalam e-LHKPN ada fitur-fitur yang memang berubah. Jadi, form-nya berubah, dari sedemikian rupa dikurangi. Kemudian mengisinya juga bisa bertahap dan cukup mengunggah file berbentuk pdf dari dokumen-dokumennya sehingga tidak perlu membawa hard copy-nya. Di satu sisi, ini perbaikan DPR, mereka dapat lebih transparan,” kata Agus.
Bambang Soesatyo menegaskan, peresmian klinik LHKPN elektronik dimaksudkan untuk mempermudah anggota DPR melaporkan hartanya. Sebagai pejabat negara, semua harta yang dimiliki harus dapat diakses publik.
”Ini untuk mempermudah anggota DPR yang pada awal masa jabatannya sudah melaporkan LHKPN kepada KPK dan dalam perjalanannya ada perubahan. Cukup dengan mengisi secara online, itu kemudahannya,” kata Bambang.
Namun, Agus Rahardjo berharap upaya keterbukaan DPR terhadap publik tidak berhenti dalam hal meresmikan LHKPN elektronik atau pengaduan masyarakat. Menurut Agus, diskusi tentang alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara juga harus dapat diakses oleh publik dengan mudah. (DD14)