Soal Penjabat Gubernur, Presiden Minta Tak Diributkan
Oleh
Nina Susilo
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perdebatan dan protes terkait personel dari Polri yang diusulkan sebagai penjabat gubernur dinilai terlalu dini. Presiden Joko Widodo pun meminta semua pihak tak berprasangka.
”Belum masuk ke meja saya. Nanti kalau masuk ke meja saya, baru saya jawab. Jangan-jangan enggak masuk ke meja saya, sudah ribut saja. Belum tentu masuk ke meja saya,” kata Presiden Joko Widodo saat ditanya mengenai kemungkinan adanya personel dari Polri menjadi penjabat gubernur di Pilkada 2018, Rabu (31/1) di Istana Negara, Jakarta.
Sebelum ini, dua perwira tinggi polisi diusulkan sebagai penjabat gubernur. Asisten Operasi Kepala Polri Inspektur Jenderal M Iriawan disiapkan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat, sedangkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin sebagai penjabat gubernur Sumatera Utara. Menurut rencana, mereka menjabat setelah gubernur di kedua provinsi tersebut mengakhiri masa jabatannya pada Juni 2018.
Usulan ini dinilai rawan politisasi. Sebab, di Jawa Barat dan Sumut terdapat calon gubernur dan wakil gubernur berlatar TNI/Polri. Di Jabar, Irjen Anton Charliyan menjadi calon wakil gubernur mendampingi TB Hasanuddin yang purnawirawan TNI. Pasangan ini diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Bakal cagub yang diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional, yakni Sudrajat, juga purnawirawan TNI.
Adapun di Sumut terdapat mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Letnan Jenderal (Purn) Edy Rahmayadi yang menjadi bakal cagub dari koalisi Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, Hanura, dan Nasdem.
Presiden menilai banyaknya perdebatan dan reaksi atas kemungkinan usulan tersebut karena terlalu banyak prasangka. Nama-nama tersebut, menurut Presiden Joko Widodo, belum tentu diusulkan ke Presiden. Presiden malah mempertanyakan banyaknya reaksi saat ini, padahal sebelum ini banyak personel TNI/Polri yang pernah menjadi penjabat gubernur dan tak ada perdebatan.
Presiden menilai banyaknya perdebatan dan reaksi atas kemungkinan usulan tersebut karena terlalu banyak prasangka.
Pada 2007, Mayor Jenderal (Purn) Setia Purwaka menjadi Penjabat Gubernur Jawa Timur. Selain itu, Mayjen (Purn) Soedarmo pernah menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Aceh pada Pilkada 2017 dan Irjen Carlo B Tewu menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat pada akhir 2016.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, sehari sebelumnya, mengatakan, personel TNI/Polri sebagai Penjabat Gubernur boleh saja, tetapi tidak harus. Namun, kondisi psikologis di konteks lokal seperti adanya kemungkinan konflik kepentingan dengan calon kepala daerah yang berlatar TNI/Polri harus menjadi pertimbangan.
”Ini soal kebijakan biar Presiden mengambil kebijakannya,” ujar Wapres Kalla.