JAKARTA, KOMPAS — Penerapan otonomi khusus di Papua dinilai masih bermasalah karena belum ada peta jalan yang jelas mengenai pembangunan di sana. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga belum berjalan beriringan untuk menyelesaikan masalah di Papua.
Mantan aktivis Papua yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab di Jakarta, Selasa (30/1), mengatakan, kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Asmat, Papua, selama empat bulan terakhir merupakan salah satu dampak dari pelaksanaan otonomi khusus yang bermasalah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, penerapan otonomi khusus menekankan ihwal peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rakyat. Namun, hingga saat ini, pemerintah pusat belum memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas mengenai pembangunan ketiganya.
”Sejak 2003 hingga saat ini, roadmap yang menghubungkan ketiga hal itu (pelayanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rakyat) belum pernah ada sehingga perencanaan dan pelaksanaannya berjalan sendiri-sendiri,” ujar Amiruddin.
Menurut Amiruddin, masalah kesehatan di Asmat sudah muncul sejak lima tahun lalu. Selain Asmat, katanya, terdapat 13 kabupaten/kota di Papua yang berpotensi masalah serupa, beberapa di antaranya Nduga, Mappi, dan Boven Digoel. Oleh karena itu, pemerintah pusat diminta bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah kesehatan tersebut.
Ia mengatakan, masyarakat Asmat membutuhkan penanganan darurat dalam jangka enam bulan. Penanganan itu perlu dipimpin seorang pejabat senior yang ditunjuk langsung oleh presiden untuk mengoordinasikan seluruh program bantuan.
Untuk jangka panjang, pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk membuat perencanaan setidaknya untuk satu tahun ke depan. ”Rencana jangka panjang itu juga dikendalikan oleh satu pejabat tertentu sehingga penanganan masalah-masalah di kabupaten/kota dan provinsi bisa lebih terencana. Capaiannya pun bisa segera (terlaksana),” ujar Amiruddin. (DD01)