MEDAN, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut hingga hari terakhir jadwal pendaftaran peserta pilkada menerima tiga bakal calon pasangan gubernur-wakil gubernur Sumut, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, JR Saragih-Ance Selian, dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Setelah semua berkas diteliti, pasangan yang memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur-wakil gubenur Sumut pada 12 Februari mendatang.
Namun, dukungan sejumlah partai dalam Pilkada Sumatera Utara terpecah ke beberapa calon. Hal itu terlihat saat pasangan terakhir yang mendaftar ke KPU Sumut, yakni pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, hadir bersama tiga perwakilan partai, yakni PDI-P yang memiliki 16 kursi di DPRD Sumut, PPP dengan 4 kursi, dan PKPI dengan 3 kursi, Rabu (10/1) sekitar pukul 16.00.
Pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus hadir bersama tiga perwakilan partai, yakni PDI-P yang memiliki 16 kursi di DPRD Sumut, PPP dengan 4 kursi, dan PKPI.
Setelah berkas diperiksa KPU selama sekitar 6 jam, sekitar pukul 22.00, KPU menyatakan menerima pasangan itu, tetapi hanya dua partai yang diakomodasi KPU Sumut, yakni PDI-P dan PPP. ”Kedua partai sudah memenuhi syarat pencalonan memiliki 20 kursi di DPRD Sumut,” kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea. PKPI tidak diakomodasi KPU Sumut.
Sebelumnya, PKPI telah memberikan dukungan kepada pasangan JR Saragih dan Ance Selian. PKIP mengusung pasangan Bupati Simalungun-anggota DPRD Sumut itu bersama Partai Demokrat (14 kursi) dan PKB (3 kursi).
Wakil Ketua DPN PKPI Djati Nuswanto, yang hadir dalam pendaftaran Djarot-Sihar, mengatakan, pihaknya hadir untuk menarik dukungan kepada pasangan JR dan Ance, lalu memberikan dukungan kepada Djarot dan Sihar. Dukungan berubah karena partai melihat elektabilitas Djarot lebih tinggi dibandingkan JR. Djati mengatakan, keputusan itu sudah dikomunikasikan dengan DPD PKPI dan sudah mendapat persetujuan dari Ketua Umum DPN PKPI.
Dukungan PKPI berubah karena partai melihat elektabilitas Djarot lebih tinggi dibandingkan JR.
Namun, sesuai dengan aturan KPU, partai pengusung tidak bisa mengusung dua pasangan kandidat. Partai pengusung pertama yang diterima karena KPU telah mengeluarkan tanda terima, kecuali ditemukan bahwa rekomendasi partai palsu.
Selepas pendaftaran diterima KPU, perwakilan DPN PKPI menyatakan menghormati keputusan KPU tetapi dukungan PKPI tetap diberikan kepada pasangan Djarot-Sihar.
Sementara DPW PPP Sumut menyatakan tidak mendukung pasangan Djarot-Sihar meskipun DPP PPP hadir dalam pendaftaran Djarot-Sihar. PPP hadir diwakili Ketua DPP PPP Ihsan Nahromi dan Wakil Sekretaris Jenderal Bambang Hermanto.
DPW PPP Sumut menyatakan tidak mendukung pasangan Djarot-Sihar meskipun DPP PPP hadir dalam pendaftaran Djarot-Sihar.
Ketua DPW PPP Sumut Yulizar Parlagutan Lubis saat dihubungi mengatakan, pihaknya tetap menolak keputusan DPP. ”Ini urusan saya mempertanggungjawabkan suara konstituen saya. Usulan kami tetap Tengku Erry, Syamsul Arifin, dan Eddy Rahmayadi,” kata Lubis. Sejumlah kader PPP Sumut juga berdemonstrasi di kantor DPW PPP Sumut.
Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggara Benget Silitonga mengatakan, KPU menerima PPP mendukung Djarot-Sihar karena Peraturan KPU menyatakan, dalam hal pasangan calon tidak dicalonkan oleh daerah tetapi telah disetujui dewan pimpinan pusat, pendaftaran calon bisa dilakukan pengurus pusat dengan mengambil alih.
Reog dan Gundala
Pasangan Djarot-Sihar hadir di KPU didukung kader Partai PDI-P dan simpatisan PDI-P. Mereka berjalan kaki sekitar 200 meter menuju kantor KPU bersama pendukungnya. Kehadiran mereka juga dimeriahkan penampilan Reog dari Langkat, tarian Gundala dari Karo, dan pemuda-pemudi mengenakan baju adat nusantara.
Djarot di sela pendaftaran mengatakan, ada beberapa problem yang dihadapi Sumut. Pihaknya sudah bertemu dengan banyak warga yang menginginkan Sumut berubah, ada figur baru yang bukan menjadi bagian yang sudah ada. Kalau dulu SUMUT berarti semua urusan mesti uang tunai, SUMUT diubah artinya menjadi semua urusan mudah dan transparan.
Kalau dulu SUMUT berarti semua urusan mesti uang tunai, SUMUT diubah artinya menjadi semua urusan mudah dan transparan.
”Untuk membuat itu, kita butuh waktu maksimal 6 bulan untuk membenahi birokrasi. Pengembangan potensi Sumut yang ada akan mudah dilaksanakan kalau birokrasi sudah berubah paradigmanya,” kata Djarot.
Pihaknya ingin membangun Sumut berfokus pada reformasi birokrasi, mewujudkan sistem pelayanan yang mudah dan transparan, ”Jangan sampai ada lagi uang-uang,” kata Djarot. Pihaknya juga memfokuskan pada pembangunan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi kerakyaatan. ”Potensi Sumut luar biasa, posisinya strategis dan siap menghadapi AFTA dan MEA,” kata Djarot.
Sebelum Djarot dan Sihar mendaftar, KPU juga menerima pasangan JR dan Ance untuk melengkapi berkas pendaftaran. Kedua pasangan itu sehari sebelumnya datang ke KPU tetapi dinyatakan oleh KPU berkasnya belum lengkap sehingga mereka datang kembali hari berikutnya untuk melengkapi berkas dan diterima KPU.
Pada hari hari pertama pendaftaran, KPU Sumut menerima pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah. Pasangan ini didukung enam partai yang menguasai 60 persen kursi di DPRD Sumut, yakni Gerindra, Golkar, PAN, PKS, Nasdem, dan Hanura.