Djarot SH Penuhi Syarat ke Pilgub Sumut, Gandeng SP Hamonganan Sitorus
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon gubernur di Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara. Djarot yang akan berpasangan dengan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, Rabu (10/1) ini, mendapat dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan. Terdapat kontrak politik pasangan tersebut dengan PPP.
Sebelumnya, Djarot-Sihar belum bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Sumut karena jumlah kursi yang dimiliki PDI-P belum mencukupi untuk mengusung pasangan calon secara mandiri. PDI-P hanya memiliki kursi 16 di DPRD Provinsi Sumut, sementara KPU mensyaratkan paslon didukung paling sedikit 20 kursi DPRD. PPP memiliki empat wakilnya di DPRD Sumatera Utara.
Sementara itu, surat Dewan Pimpinan Pusat PPP yang beredar ke sejumlah kalangan dan ditandangani Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Arsul Sani menyebutkan, DPP PPP memutuskan mendukung pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumut.
Surat bertanggal 6 Januari tersebut juga berisi perintah kepada seluruh jajaran PPP di Sumut untuk kompak mendukung pasangan calon Djarot-Sihar. Pengurus PPP Sumut diminta segera memproses secara administratif persyaratan pendaftaran Djarot-Sihar.
Namun, tadi malam Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyampaikan, surat tersebut ditolak pengurus PPP di Sumut. Oleh karena itu, PPP hingga tadi malam masih melakukan pembahasan terkait pemberian dukungannya kepada pasangan Djarot-Sihar. Pagi ini, akhirnya PPP telah memutuskan mengusung Djarot-Sihar.
”Kesepakatan dengan PDI-P, kami mengusung pasangan Djarot-Sihar di Sumatera Utara. Ini memenuhi persyaratan karena PDI-P punya 16 kursi, kami punya 4 kursi,” ujar Arsul di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (10/1).
Arsul menyampaikan, ditolaknya surat rekomendasi yang pertama oleh pengurus PPP di Sumut disebabkan wakil Djarot, yaitu Sihar, beragama non-Muslim. Arsul berharap hubungan pengurus PPP di Sumut dengan Sihar nantinya akan berjalan dengan baik.
Terdapat kontrak politik antara pasangan Djarot-Sihar dan PPP sebagai syarat diberikannya dukungan di Pilkada Sumut.
Terdapat kontrak politik antara pasangan Djarot-Sihar dan PPP sebagai syarat diberikannya dukungan di Pilkada Sumut. ”Karena ada keberatan dari teman-teman di sana (pengurus PPP Sumut), Pak Djarot dan Pak Sihar membuat kontrak politik dengan PPP yang berkaitan dengan umat Islam,” ujar Arsul.
Ada beberapa poin dalam kontrak politik tersebut. Pertama, apabila terpilih, pasangan calon tersebut akan mendukung gerakan nasional wakaf Al Quran di Sumut yang digelorakan PPP.
Kedua, paslon tersebut dapat mengalokasikan lebih besar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) anggaran untuk mengembangkan lembaga pendidikan Islam di Sumut. Ketiga, pasangan calon itu diharapkan mampu mendorong lahirnya peraturan daerah yang melarang atau membatasi peredaran minuman keras (miras). Terakhir, pasangan calon tersebut wajib meningkatkan indeks pembangunan sumber daya manusia.
Kemarin, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan, Djarot dijadwalkan sudah berada di Sumut untuk mempersiapkan pendaftaran dirinya. ”Meski ada dinamika yang berliku dalam proses pencalonannya. Kami yakin itu bagian dari penggemblengan Djarot-Sihar untuk dapat berjuang di Sumut,” kata Hasto di Kantor DPP Jakarta.
Pilkada Sumut dipastikan diikuti tiga pasang calon.
Dengan demikian, Pilkada Sumut dipastikan diikuti tiga pasang calon. Pasangan mantan Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah didukung enam partai sekaligus, yaitu Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKS, Hanura, dan Nasdem. Total kursi koalisi tersebut di DPRD adalah 60.
Adapun pasangan lainnya adalah Bupati Simalungun JR Saragih yang didampingi politisi PKB Ance Selian. Mereka didukung 20 kursi yang terdiri dari Partai Demokrat (14), PKB (3), dan PKPI (3). (DD14)