PDI-P Minta Polisi Usut Tuntas Penyebar Hoaks di Facebook
Oleh
Samuel Oktora
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat meminta pihak kepolisian, dalam hal ini jajaran Kepolisian Resor Garut dan Kepolisian Daerah Metro Jaya, mengusut tuntas kasus penyebaran berita bohong yang di-posting di akun Facebook yang dinilai menyudutkan partai politik bergambar kepala banteng moncong putih itu.
”Konten gambar dan tulisan yang di-posting di Facebook sama dengan kasus di Garut, juga yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ini masuk ranah pidana. Kami minta supaya diusut tuntas, apakah mungkin juga terkait dengan jaringan produsen hoaks,” kata Sekretaris DPD PDI-P Jabar Abdy Yuhana di Bandung, Jumat (22/12).
Tim Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap Rin (37) di rumahnya di perumahan Baranang Siang Indah, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat pukul 01.00.
Rin diduga mem-posting foto baliho yang isinya dinilai menyudutkan PDI-P di akun Facebook miliknya.
Dalam postingan itu terdapat tulisan ”PDI-P tidak butuh suara umat Islam”, lalu di bawah tulisan tersebut tercantum pula tulisan ”Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri”. Pada postingan tersebut juga terpampang logo parpol PDI-P, PKB, Golkar, PPP, Hanura, Nasdem, dan Perindo.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Garut melaporkan kasus serupa ke Polres Garut, Rabu (20/12).
Pihak yang dilaporkan adalah R alias Hen, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pameungpeuk yang juga menyebarkan foto serupa dengan yang di-posting oleh Rin.
Menurut Yuhana, foto baliho itu merupakan hasil editan. Tulisan asli dalam baliho tersebut adalah, ”Pesan istri kepada suami: Wahai suamiku, carilah rezeki yang halal saja. Aku dan anak-anakmu rela lapar dengan yang sedikit tapi halal, daripada kenyang namun dibakar api neraka”.
Yuhana berpendapat kejadian ini merupakan riak-riak menjelang tahun politik, tetapi fenomena seperti ini jka dibiarkan akan menjadikan iklim demokrasi dan kehidupan politik di Indonesia tidak sehat.
”Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan karena akan membuat kehidupan demokrasi di Indonesia ke depan tidak sehat. Kami berharap bagi pihak-pihak yang berkontestasi dalam tahun politik supaya menggunakan cara-cara yang sehat. Apa yang dibuat oleh pihak tak bertanggung jawab ini ibarat koki yang membuat makanan tidak sehat dan akan membuat penyakit bagi mereka yang memakannya,” ujar Yuhana.
Sebelumnya, Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengimbau kepada peserta pilkada dan pendukungnya agar tidak menggunakan isu suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) yang dapat membuat gaduh serta memecah-belah masyarakat.
”Masyarakat juga perlu bijak. Jika menerima informasi yang berbau SARA ataupun ujaran kebencian, jangan ditelan mentah-mentah, bahkan malah disebar. Informasi yang masuk sebaiknya dicek kebenarannya dan hati-hati kalau menyebarkan hoaks malah bisa terkena Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Agung.