logo Kompas.id
PolitikPeriode Kepemimpinan Komnas...
Iklan

Periode Kepemimpinan Komnas HAM Disepakati 2,5 Tahun

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5FT-TFWEvG_koFFlbwlQofRkSFg=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171114ilo-1.jpg
Kompas/Harry Susilo

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga dari kanan) menjelaskan kepada wartawan soal kesepakatan di antara komisioner Komnas HAM terkait dengan periodisasi jabatan pimpinan, di Jakarta, Selasa (14/11). Jabatan ketua Komnas HAM akan ditinjau ulang setelah 2,5 tahun.

JAKARTA, KOMPAS — Tujuh anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2017-2022 bersepakat untuk memiliki ketua dan wakil ketua yang menjabat dalam periode kepemimpinan selama 2 tahun 6 bulan sebelum terjadi rotasi. Hal ini untuk menghindari persoalan internal.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, ketua dan wakil ketua saat ini dapat dipilih lagi jika anggota lain menilai layak untuk kembali terpilih setelah menjabat selama 2,5 tahun. Dengan demikian, selama lima tahun anggota Komnas HAM menjabat hanya akan terjadi dua rotasi kepengurusan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000