logo Kompas.id
PolitikProfesionalisme Perlu Terus...
Iklan

Profesionalisme Perlu Terus Diperjuangkan

Oleh
· 4 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Di usianya yang pada Kamis (5/10) ini genap 72 tahun, sejumlah apresiasi dan capaian telah diraih Tentara Nasional Indonesia. Namun, perjalanan untuk menjadi lembaga militer yang profesional mesti terus dilakukan TNI.Hasil jajak pendapat Litbang Kompas, sebanyak 90,6 persen responden menyatakan puas atas kinerja TNI dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, ada 70,3 persen responden menyatakan saat ini TNI sudah semakin profesional (Kompas, 2/10). Pengajar Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, di Jakarta, Rabu (4/10), menuturkan, upaya untuk terus berbenah tidak hanya menjadi tugas militer. Pembenahan juga mesti dilakukan otoritas sipil, dalam hal ini khususnya masyarakat yang berperan dalam pemerintahan atau dekat dengan pemangku kebijakan. Ini karena keberhasilan reformasi TNI juga ditentukan oleh otoritas sipil yang kuat. Polemik yang belakangan ini muncul terkait impor senjata merupakan indikasi lemahnya otoritas sipil.Otoritas sipil, lanjut Edy, juga perlu mengerti tentang pertahanan. "Jadi, untuk bisa mengontrol militer secara obyektif, sipil perlu paham, mengerti soal pertahanan," katanya.ProfesionalMenurut Edy, profesionalisme TNI sebagai lembaga militer dilihat dan didukung oleh tiga unsur, yaitu kompetensi, kesejahteraan, dan akuntabilitas. Seorang tentara, lanjut Edy, harus berpegang teguh pada kompetensinya, yaitu kesiapsiagaan dalam berperang. Kemampuan dasar seorang tentara adalah berperang dan menjaga kedaulatan NKRI.Oleh karena TNI merupakan profesi yang rela mengorbankan nyawa demi negara, maka anggota TNI perlu didukung dalam hal kesejahteraan berupa gaji, tunjangan, dan jaminan. Anggaran yang diperlukan TNI untuk menjadi profesional minimal 2,5 persen dari produk domestik bruto. "Sekarang hanya berkisar 0,9-1 persen," kata Edy. Ia menambahkan, TNI juga perlu menyadari akuntabilitasnya, yaitu bertanggung jawab dan dapat menempatkan dirinya. Anggota Komisi I DPR, Supiadin Aries Saputra, mengatakan, alokasi anggaran untuk pertahanan memang masih minim. Dalam RAPBN 2018, misalnya, anggaran Kementerian Pertahanan Rp 105,7 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari proyeksi anggaran Kemhan pada 2017, yaitu Rp 108 triliun. "Komisi I mau memperjuangkan, minimal diupayakan bertahan di angka Rp 108 triliun agar tidak turun lagi," ucapnya.Tantangan Menurut Supiadin, proxy-war yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat kini menjadi tantangan yang harus dihadapi TNI. Terkait hal itu, ke depan TNI harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi perang siber. Untuk memaksimalkan kekuatan teknologi itu, dibutuhkan juga anggaran yang tidak minim. "Perang ke depan adalah perang dunia maya," ujarnya.Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko, dalam kuliah umum "Membaca Indonesia: TNI dan Politik Negara" di Jakarta, kemarin, mengatakan, kondisi saat ini menuntut TNI harus mampu memahami perkembangan pertumbuhan dunia global. Ancaman yang ada di dunia global dapat dilihat melalui situasi negara besar (major power) yang menggerakkan dunia dengan cara memindahkan zona konflik dari satu tempat ke tempat lainnya. Moeldoko juga berharap, "Kita jangan gaduh dan saling melemahkan. Pasalnya, hal itu akan membuat kita tertinggal dari kondisi global yang penuh persaingan." Ia menambahkan, TNI dapat terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. Aliansi strategis antara TNI dan rakyat mesti terus dipertahankan dan dijalankan sesuai dengan tugas pokok TNI.Deputi Direktur Riset Elsam Wahyudi Djafar menjelaskan, tugas pokok TNI telah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal 7 Ayat 1 UU itu menyatakan, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu juga melindungi bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.Tugas pokok tersebut dilakukan dengan operasi militer untuk perang dan selain perang. Sebagai contoh, mengatasi gerakan separatisme bersenjata, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, menjaga wilayah perbatasan, dan segala bentuk ancaman lainnya."Segala tugas pokok tersebut dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara," kata Wahyudi. Dalam hal ini, politik negara dijalankan berdasarkan keputusan Presiden dan DPR.Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo berharap TNI dapat mengakomodasi pendidikan politik negara. "TNI harus dapat memberikan teladan pelaksanaan politik negara kepada publik," kata Ari. (ONG/AGE/DD15/ DD08/INA/EDN)

KOMPAS
-
Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000