Masyarakat yang terkotak-kotak menurut keyakinan masing-masing akan kebenaran dan saling berhadapan makin mudah ditemukan. Identitas sosial berbasis nilai keagamaan dan kebangsaan alih-alih menjadi pemersatu sekarang justru menjadi ”pemecah”. Gejala yang awalnya muncul di Jakarta sebagai dampak ajang Pemilihan Kepala Daerah 2017 menjalar dengan cepat ke daerah lain di Tanah Air. Publik diombang-ambingkan antara ranah privat dan publik menyikapi ketegangan sosial yang terjadi. Dalam kondisi yang diwarnai ketidakpastian ini, masyarakat membutuhkan informasi yang mendamaikan dan berorientasi pada solusi. Sayangnya, itu tak cukup mereka temukan dalam pemberitaan sejumlah media.
Rata-rata 65 persen responden dalam jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan 10-12 Mei 2017 di 14 kota di Indonesia menilai, informasi dari media yang ada justru membuat konflik cenderung berkepanjangan. Media yang dimaksud adalah media cetak, televisi, portal berita daring (versi digital media konvensional), hingga media sosial (Facebook, Youtube, Instagram, dan lain-lain) yang di era digital ini tak bisa diabaikan posisinya sebagai sarana diseminasi informasi. Lebih dari itu, media sosial yang secara sistem kerja kurang memasang saringan verifikasi kebenaran berita dengan ketat menjadi lahan subur berita bohong. Sebanyak 44,7 persen responden menyatakan, berita yang berada di lini masa media sosialnya lebih banyak memuat berita bohong.
Temuan di atas senada dengan hasil survei Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) pada Februari 2017 yang menyebutkan tak kurang dari 44,3 persen responden menerima berbagai berita bohong setiap hari. Masyarakat yang kurang kritis didera berita bohong akan sangat mudah terprovokasi. Apalagi, mayoritas responden mengaku sering menerima berita bohong mengenai sosial politik, khususnya pilkada dan pemerintah, (92 persen) serta sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan (89 persen).
Frekuensi setinggi ini berbahaya mengingat rendahnya tingkat literasi masyarakat Indonesia. Celakanya, berita bohong mengalir melalui saluran yang setiap saat berada di genggaman orang, yaitu media sosial dan aplikasi percakapan daring (chatting). Setali tiga uang, berita macam ini pun dengan mudah disebarluaskan dan cenderung menjaga api konflik tetap menyala.
Dilema
Dari preferensi khalayak dalam memilih kanal media, televisi memenangi hati publik sebagai sumber berita yang paling banyak diakses sekaligus dipercaya kebenarannya. Dari frekuensi konsumsinya, televisi disusul oleh platform media daring, baik portal berita maupun media sosial. Media daring mendapatkan atensi 32,1 persen publik, di mana angka ini cukup tinggi mengingat kehadirannya yang masih relatif baru. Sementara dari segi akurasi, posisi kedua justru diisi media cetak. Media daring terpental ke urutan bawah.
Di tengah terpaan informasi yang tidak akurat di media sosial ini, hanya sekitar tiga dari sepuluh responden yang mengaku selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterimanya. Hal ini paradoks dengan fakta bahwa sebagian besar publik masih menilai akurasi sebagai hal yang paling penting dari sebuah berita. Selain literasi bermedia khalayak yang masih rendah, masalah juga muncul dari sisi media. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang akurat dan benar merupakan peran lain dari pers yang agaknya juga menghadapi tantangan tak mudah. Media massa pers yang melebar ke ranah digital kerap kali harus sedikit mengesampingkan akurasi demi mengejar aspek kecepatan dan aktualitas.
Akurasi yang hanya bisa dihasilkan melalui kerja jurnalistik yang profesional masih menjadi milik media konvensional, terutama media cetak yang memiliki jarak waktu dengan peristiwa. Masalah ini disadari publik, media digital dengan kecepatannya dalam menyajikan berita kurang dipercayai kebenarannya. Hanya 16,3 persen publik yang percaya pada akurasi portal berita daring dan media sosial. Meski demikian, 31,8 persen publik tetap memilih berita dari kanal digital yang justru kurang dipercaya tersebut. Media digital menjadi pilihan karena menawarkan kemudahan akses yang cepat dan murah melalui berbagai perangkat telepon pintar.
Akurasi dan aksesibilitas tampaknya menjadi dua hal yang tidak bisa didapatkan sekaligus. Di satu sisi, publik haus akan informasi yang akurat dan kredibel. Di sisi lain, publik tidak mau direpotkan dalam mengakses berita. Kemudahan akses yang ditawarkan oleh platform digital menjadi harga yang sulit dibeli platform konvensional, demikian sebaliknya. Akibatnya, perspektif dan opini publik terseret ke dalam cara pemahaman atas suatu peristiwa berdasarkan informasi media sosial yang kerap saling bersilangan dan berpihak dalam versinya masing-masing.
Tantangan pers
Persepsi sebagian besar publik yang cenderung menyamakan kualitas media massa pers (koran, majalah, televisi, dan portal berita daring) dengan media sosial dalam perannya tentu menjadi peringatan keras di tengah susutnya peran media konvensional. Setidaknya tiga dari lima responden menilai, media massa belum mampu menjaga kerukunan dan persatuan bangsa. Aksi massa dan sentimen primordial yang belakangan ini terjadi menuntut peran pers untuk menghormati kebinekaan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, ada kesan sebagian media massa masih belum mampu mempraktikkan jurnalisme damai yang berorientasi pada penyelesaian konflik.
Selain mengembalikan orientasi profesionalitas jurnalis untuk kedamaian dan keutuhan bangsa, tantangan pers saat ini juga harus menjalankan tugas di tengah ancaman pihak luar. Sebanyak 41,2 persen publik menyatakan, pers masih belum terbebas dari ancaman dalam mencari dan menyajikan berita. Menurut pengamatan publik, ancaman terbesar bagi awak pers kini justru datang dari pihak-pihak di luar pemerintah (65,7 persen), seperti politisi, organisasi masyarakat, dan masyarakat. Sementara ancaman pemerintah dinilai oleh sekitar 20 persen responden.
Awal Mei lalu, dunia merayakan hari kebebasan pers. Pers yang bebas ditandai dengan kerja jurnalistis yang bebas dari tekanan dan ancaman penguasa. Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia (DUHAM) juga mengatakan bahwa hak fundamental dari kebebasan berekspresi mencakup kebebasan ”untuk mencari, menerima, serta menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa pun dan dengan tidak memandang batas negara”.
Seabad yang lalu, tokoh pers Tirto Adhi Soerjo berjuang agar pers mampu mengadvokasi masyarakat untuk melawan penjajah. Di tangannya, pers berubah menjadi senjata. Pers pun berhasil memberi andil dalam mewujudkan kredo ”penyambung lidah rakyat” dan merebut kemerdekaan. Dengan semangat yang sama untuk menjaga bangsa, pers Indonesia diharapkan tetap berupaya memenuhi perannya dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran. (Arita NugraheniLitbang Kompas)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.