PSI: Negara Harus Berikan Hidup Layak Bagi Prajurit TNI dan Polri
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Untuk menghadirkan kekuatan TNI dan Polri yang kuat, negara harus meningkatkan kesejahteraan prajurit agar mampu memenuhi penghidupan layak bagi keluarganya. Negara harus menghormati hak asasi manusia para prajurit agar mereka profesional dalam menjalankan tugas.
“Prajurit kuat, Negara berdaulat. Prajurit sehat, Bangsa bermartabat,” demikian Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam siaran pers yang dikirim Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Minggu (30/4/2017), menyambut Hari Buruh Internasional 1 Mei besok.
Menurut PSI, sejak reformasi bergulir, semangat Indonesia untuk memiliki kekuatan pertahanan dan keamanan yang modern, humanis dan profesional telah menjadi salah satu arah pembangunan di masa yang akan datang.
Salah satu konsekuensinya adalah pemisahan peran dan fungsi TNI dan Polri. Modernisasi dan efisiensi alat utama sistem senjata dan reorganisasi dilakukan demi efisiensi budget di bidang pertahanan dan keamanan. Salah satu agenda yang tampaknya belum terpenuhi adalah unsur kesejeahteraan prahurit TNI dan Polri.
“Prajurit TNI dan Polri bukanlah buruh dalam definisi pekerja swasta, juga tidak serupa dengan aparatur negara sebagaimana Pegawai Negeri Sipil pada umumnya," demikian Partai Solidaritas Indonesia.
"Prajurit TNI dan Polri diberikan hak istimewa untuk menggunakan kekerasan atas nama negara untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI dalam batas-batas yang diizinkan Perundang-undangan. Namun karena hak istimewa tersebut, maka para prajurit bangsa ini juga dibatasi dari beberapa hak lainnya sebagaimana yang diterima oleh PNS,” demikian PSI.
Kekhususan dan keistimewaan status, peran dan fungsi Prajurit TNI dan Polri ini menurut Partai Solidaritas Indonesia harus mendapatkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat. Karenanya DPP PSI berpendirian dan meminta Presiden Republik Indonesia untuk:
Pertama, memberikan fasilitas Beasiswa Gratis hingga perguruan tinggi untuk dua anak prajurit TNI dan Polri.
Kedua, memberikan fasilitas Kesehatan gratis (hingga penyakit berat) untuk Prajurit, istri dan dua anak prajurit TNI dan Polri.
Ketiga, membenahi manajemen rumah sakit, yayasan pendidikan dan unit usaha TNI dan Polri sehingga pelayanan bermutu tinggi dan efisiensi budget bisa dirasakan langsung oleh prajurit TNI dan Polri.
Keempat, memberlakukan standar gaji dan tunjangan tugas yang layak kepada para Prajurit TNI dan Polri, terutama mereka yang bertugas di daerah perbatasan dan daerah konflik.
Kelima, menyiapkan rencana jangka menengah untuk perbaikan sarana perumahan prajurit dan keluarga prajurit TNI dan Polri. (*/BDM)