logo Kompas.id
PolitikDunia Butuh Indonesia dengan...
Iklan

Dunia Butuh Indonesia dengan Warisan Pluralisme

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Dunia butuh Indonesia dengan warisan pluralismenya untuk mengawal dan menjaga perdamaian serta sikap saling menghargai satu dengan lainnya pada masa datang. Hal itu akan menjadi hadiah besar dari Indonesia untuk dunia yang pasti disetujui Yap Thiam Hien, tokoh anti diskriminasi. Kesimpulan itu muncul dari paparan Sekretaris Jenderal Amnesty International Salil Shetty pada acara ceramah Yap Thiam Hien Human Rights berjudul "Pluralisme dan Perjuangan untuk Keadilan dan Kesetaraan", di Jakarta, Kamis (23/3). Ceramah diselenggarakan Yap Thiam Hien Foundation bekerja sama dengan Tahir Foundation, Indonesia Legal Roundtable, dan Ikadin. Mengawali ceramahnya, Shetty mengatakan, India dan Indonesia memiliki semboyan yang sama, yaitu berbeda-beda, tetapi tetap satu atau Bhinneka Tunggal Ika. Kedua negara juga memiliki banyak persamaan. Salah satunya, India merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar kedua di dunia setelah Indonesia. Ketua Yayasan Yap Thiam Hien Todung Mulya Lubis mengakui isu pluralisme saat ini tengah menjadi isu semua negara. Fundamentalisme mengancam harmoni dan keberagaman. "Indonesia sekarang tidak lagi seperti dulu. Sekarang ini yang ada adalah kami dan mereka, teman dan musuh," kata Todung, yang berharap Indonesia bisa keluar dari kesempitan pemikiran tersebut. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Darwis M Adji, yang membacakan sambutan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, berharap munculnya sosok Yap Thiam Hien pada masa kini dan mendatang. "Kita memiliki kebijakan untuk melindungi keberagaman dalam berbagai hal. Untuk itu, pemahaman secara utuh pluralisme menjadi penting karena kesalahan pemahaman akan menimbulkan kontraproduktif," katanya. Empat tanda Lebih jauh, Shetty mengidentifikasi adanya empat tanda yang dapat menyerang pluralisme dan toleransi di suatu bangsa. Tanda pertama bagi intoleransi beragama dan tantangan pluralisme adalah munculnya demonisasi dan kebencian dari kelompok tertentu. Tanda kedua adalah diskriminasi, yakni ketika pemerintah melayani atau memperlakukan secara tidak setara satu kelompok dengan kelompok lain. Tanda ketiga adalah saat perundang-undangan digunakan untuk memaksakan hierarki agama di masyarakat. Terakhir adalah kekerasan atau kekejaman.    "Empat tanda itu harus menjadi pedoman untuk mengembalikan pluralisme dan kesetaraan di masyarakat. Ketika kita berpikir untuk melawan, kita harus memperhitungkan keempat hal itu," tandas Shetty. (IVV)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000