Presiden Bangga Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO bersama bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
KOMPAS/NASRULLAH NARA
Jajaran Kamus Besar Bahasa Indonesia mulai edisi pertama hingga kelima.
JAKARTA, KOMPAS — Konferensi Umum Ke-42 Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO yang berlangsung di Paris, Perancis, pada 20 November 2023, menetapkan secara aklamasi pengakuan atas bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam sidang umum lembaga tersebut. Presiden Joko Widodo menyebut pengakuan ini sebagai kebanggaan bagi bangsa Indonesia.
UNESCO, badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan, telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat dipakai di sidang umum UNESCO itu melalui sebuah resolusi. Resolusi dimaksud berjudul ”Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO”.
”Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia,” kata Presiden Joko Widodo melalui akun X ataupun akun Instagram resminya, Selasa (21/11/2023).
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan kuliah umum di Stanford University, San Francisco, Amerika Serikat, Rabu (15/11/2023) waktu setempat. Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menggunakan bahasa Indonesia dengan diselingi beberapa kalimat dalam bahasa Inggris.
Melalui pengakuan tersebut, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bersama enam bahasa resmi PBB selama ini, yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia, serta tiga bahasa negara anggota UNESCO, yakni bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Dengan penetapan ini, menurut Presiden Jokowi dalam akun media sosial resminya, bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang. Dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Persebaran bahasa Indonesia
Saat dimintai pandangan, sastrawan dan pengajar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Ibnu Wahyudi, Selasa, menuturkan, penetapan UNESCO tersebut tentu sangat menggembirakan dan memberikan rasa bangga.
”Hal tersebut tidak mengherankan karena bahasa Indonesia sudah diajarkan di puluhan universitas di dunia dan lebih dari 300 juta penuturnya,” kata Ibnu.
Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia.
Diberitakan Kompas.id sebelumnya, Duta Besar RI untuk Perancis, Andorra, Monako, dan UNESCO, Mohammad Oemar, seperti dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, menuturkan, bahasa Indonesia berperan sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia dengan 275 juta penutur lebih.
Selain itu, bahasa Indonesia juga telah melanglang dunia. Hal ini ditandai dengan telah masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini.
Menurut Ibnu, realitas bahasa Indonesia yang ”mudah” memberi peluang banyaknya orang yang segera dapat berbahasa Indonesia. ”Namun, saya melihat adanya ironi yang justru terjadi pada penutur bahasa Indonesia sendiri. Banyaknya penutur yang suka dengan (praktik) menyelipkan kata-kata asing untuk biar kelihatan modern adalah rendah diri yang diselimuti,” kata Ibnu.
Ibnu pun berharap penetapan UNESCO ini dapat dijadikan momen bagi penutur bahasa Indonesia untuk mau menyadari penggunaan bahasa Indonesia yang tepat. Kata-kata asing tentu masih boleh dipakai sebatas untuk menjelaskan hal yang memang tidak ada padanan dalam bahasa Indonesia.
”(Namun) yang masih terjadi, pemakaian kata asing bercampur dengan bahasa Indonesia bukan karena kebutuhan, tapi karena biar dianggap modern. Padahal, pemakaian kata-kata asing itu banyak yang tidak tepat,” ujar Ibnu.