Gerakan Jaga Pemilu dibentuk untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman tentang hak politik warga, meningkatkan pengawasan atas proses tahapan pemilu, serta meningkatkan partisipasi politik melalui platform digital.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·3 menit baca
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Suasana deklarasi Gerakan Jaga Pemilu oleh berbagai komponen masyarakat sipil, Selasa (21/11/2023) di Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS — Keinginan berbagai komponen masyarakat sipil agar Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil mewujud dengan dibentuknya gerakan Jaga Pemilu. Gerakan tersebut merupakan upaya agar kontestasi pemilihan umum tetap berada pada koridor demokrasi sebagai negara hukum.
Gerakan untuk mengawal pemilu tersebut ditandai dengan dibacakannya Manifesto Gerakan Rakyat "Jaga Pemilu", Selasa (21/11/2023) di Jakarta. Di dalam manifestonya, ditegaskan bahwa gerakan tersebut bertujuan untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman tentang hak politik warga, meningkatkan pengawasan atas proses tahapan pemilu, serta meningkatkan partisipasi politik melalui platform digital.
Gerakan Jaga Pemilu didukung sedikitnya 113 orang yang berasal dari berbagai kalangan, baik akademisi, aktivis, advokat, maupun pengusaha.
Ketua Komite Pengarah Jaga Pemilu Erry Riyana Hardjapamekas memastikan gerakan tersebut muncul karena kepedulian yang tulus, nonpartisan, imparsial, dan independen. Menurut dia, setiap orang memiliki hak dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam pemilu.
”Kami akan mengawasi agar proses pemilu berjalan dengan baik,” kata Erry yang juga mantan Wakil Ketua KPK itu.
Suasana deklarasi Gerakan Jaga Pemilu oleh berbagai komponen masyarakat sipil, Selasa (21/11/2023) di Jakarta.
Saat konferensi pers, beberapa inisiator gerakan tersebut mengungkapkan kegelisahan sekaligus harapan dengan munculnya gerakan tersebut. Akademisi dari Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, mengungkapkan pentingnya Indonesia agar tetap dijaga sebagai negara hukum yang didasarkan pada nilai demokrasi dan hak asasi manusia, bukan negara penguasa.
Jika tidak didasarkan pada konstitusi, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, dikhawatirkan hasil pemilu akan diwarnai gugatan yang terjadi terus-menerus. Sebab, meski diklaim sah, pemilu tak mendapatkan legitimasinya.
Sementara, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, mengungkapkan dukungannya terhadap gerakan tersebut untuk memastikan pemilu yang berjalan bukan hanya sekadar masuk ke bilik suara, melainkan membuktikan setiap tahap berjalan sesuai asas pemilu.
Masyarakat perlu memastikan bahwa kerangka hukumnya demokratis, penyelenggara pemilu menjalankan pemilu dengan profesional, dan mengawasi aparat agar tetap netral dan tidak memihak.
Tidak baik-baik saja
Aktivis HAM yang juga Ketua Dewan Pembina YLKI, Ririn Sefsani, menyatakan, kondisi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Sebab, lanjut dia, penyelenggara negara berpotensi melakukan kecurangan. Sementara, masyarakat hanya disuguhi pertarungan tentang figur tapi minus gagasan.
”Jaga pemilu tidak hanya memantau, tapi juga mengatakan kepada penyelenggara negara, jangan main-main dengan penyelenggaraan pemilu. Kita tidak bisa diam. Indonesia tidak baik-baik saja. Maka kita terpanggil untuk mengawasi,” kata Ririn.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur meramaikan Kirab Pemilu 2024 di Alun-alun Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (19/11/2023). Kirab diikuti perangkat penyelenggara di tingkat kota, kecamatan dan desa, serta perwakilan partai politik. Sebelumnya, diadakan serah terima bendera kirab dari KPU Kabupaten Bekasi ke KPU Kota Bekasi.
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan advokat senior Luhut Pangaribuan. Menurut Luhut, berkat reformasi, hukum bukan lagi menjadi milik penguasa. Namun, kondisi saat ini dinilai bisa menjadi langkah mundur karena hukum ditafsirkan sesuai keinginan penguasa.
Oleh karena itu, Luhut berharap agar masyarakat berani berkontribusi untuk memastikan agar proses Pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil. Dia juga mengingatkan agar hukum tetap dijaga sebagai sebuah kewenangan, bukan hukum sebagai kekuasaan.
”Bisa sia-sia yang telah kita lakukan selama puluhan tahun. Jangan negeri ini seolah menjalankan hukum tetapi tidak menjalankan hukum,” ujarnya.
Sekretaris Komite Eksekutif Jaga Pemilu Luky Djani mengatakan, agar masyarakat dan kaum muda dapat berpartisipasi dalam gerakan Jaga Pemilu, kini tengah disiapkan platform Jaga Pemilu sebagai sarana komunikasi. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan segala hal terkait dugaan kecurangan pemilu melalui media sosial Jaga Pemilu.