Dewan Pembina PSI menganggap putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, sebagai kader super sehingga layak diangkat menjadi Ketua Umum PSI.
Oleh
IQBAL BASYARI
·4 menit baca
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyerahkan surat keputusan pengangkatan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI saat acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas): Deklarasi Politik PSI di Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Di tengah hiruk-pikuk perburuan bakal calon wakil presiden (cawapres) menjelang Pemilu 2024, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuat kejutan. Partai yang pada November ini genap berusia sembilan tahun itu mengumumkan bergabungnya putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, sebagai kader baru PSI.
Sejumlah pengurus teras PSI, seperti Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie, Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni, serta Ketua Umum PSI Giring Ganesha, mengantarkan langsung kartu tanda anggota (KTA) PSI kepada Kaesang di kediaman Presiden Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023) siang.
Keberhasilan PSI merebut hati Kaesang cukup mengejutkan publik. Kaesang juga dianggap berani memutus tradisi keluarga Jokowi yang selama ini selalu mengawali karier politik dengan bergabung ke PDI Perjuangan. Jokowi beserta putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi Wali Kota Surakarta setelah dicalonkan PDI-P. Begitu pula menantu Jokowi, Bobby Nasution, juga menjadi Wali Kota Medan karena diusung PDI-P.
Presiden Joko Widodo (kiri) dan bakal calon presiden yang diusung PDIP Ganjar Pranowo (kanan) bersama-sama memegang tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) untuk turun panggung pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Kejutan tak berhenti. Kurang dari 60 jam berselang, PSI menetapkan Kaesang sebagai Ketua Umum PSI periode 2023- 2028, menggantikan Giring Ganesha. Pergantian ketua umum itu tak dilakukan melalui kongres, musyawarah nasional (munas), ataupun forum serupa, tetapi Kopi Darat Nasional (Kopdarnas), di Jakarta, Senin (25/9) malam.
Sesuai aspirasi
Proses penetapan Kaesang sebagai ketua umum yang terbilang cukup singkat itu sontak menimbulkan banyak tanya. Bagaimana seorang kader yang belum genap 60 jam memegang KTA langsung ditetapkan sebagai ketua umum, sementara Giring belum genap dua tahun menjalankan tugas sebagai ketua umum? Padahal, periode kepemimpinan ketua umum PSI diatur selama lima tahun.
Menjawab pertanyaan itu, Grace Natalie dan Raja Juli sama-sama menegaskan bahwa penentuan ketua umum sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Penetapan Kaesang juga disebut sesuai dengan aspirasi pengurus, kader, dan akar rumput.
”Semua sudah melalui proses, ada Kopdarnas yang mengumpulkan teman-teman seluruh Indonesia. Aspirasi mereka kami dengar dan penentuan ketua umum diputuskan secara demokratis. Semua memenuhi AD/ART, tidak ada yang keberatan sama sekali,” kata Raja Juli.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Ekspresi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep setelah berpidato dihadapan para kader PSI dari berbagai wilayah di Indonesia saat acara Kopi Darat Nasional (KOPDARNAS) : Deklarasi Politik PSI di Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Mengacu pada AD/ART PSI yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan Pemilu 2024, penentuan ketua umum PSI memang berada di tangan Dewan Pembina PSI. Dalam Pasal 13 ART PSI disebutkan, wewenang dewan pembina salah satunya adalah mengangkat, menetapkan, dan memberhentikan DPP (dewan pengurus pusat). Saat penetapan Kaesang sebagai Ketua Umum PSI, struktur Dewan Pembina PSI dipegang empat orang, yakni Jeffrie Geovanie (ketua), Grace Natalie (wakil ketua), Raja Juli Antoni (sekretaris), serta Sunny Tanuwidjaja (anggota).
Meskipun pengangkatan ketua umum adalah kewenangan dewan pembina, AD/ART PSI mengatur sejumlah persyaratan keanggotaan DPP. Pasal 18 ART PSI menyebut, syarat keanggotaan DPP salah satunya merupakan kader paripurna sesuai keputusan dewan pembina. Sementara Pasal 13 AD PSI mengatur syarat untuk menjadi kader paripurna harus mengikuti kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pimpinan pusat.
Terkait syarat tersebut, Raja Juli berdalih Kaesang sudah melalui proses kaderisasi sebelum ditetapkan sebagai ketua umum. Menurut dia, kaderisasi tidak selalu bersifat formal dan klasikal karena dianggap sudah usang. Sebab, inti kaderisasi adalah memiliki kesamaan pandangan dan visi. Kaesang pun dinilai telah memiliki spirit yang sama dengan nilai-nilai yang diperjuangkan PSI.
Semua sudah melalui proses, ada Kopdarnas yang mengumpulkan teman-teman seluruh Indonesia. Aspirasi mereka kami dengar dan penentuan ketua umum diputuskan secara demokratis. Semua memenuhi AD/ART, tidak ada yang keberatan sama sekali
Sementara itu, terkait Giring yang diganti sebelum menyelesaikan masa jabatannya, ia mengatakan bahwa masa jabatan bisa saja tidak sampai selesai. Terkadang jabatan ketua umum lebih dari lima tahun, seperti Grace, tetapi bisa dipercepat seperti Giring. Periodisasi jabatan di PSI tidak selalu harus sesuai ketentuan sehingga bisa diperpanjang ataupun diperpendek sesuai dengan kebutuhan.
”Yang paling penting sesuai aspirasi proses demokrasi di internal partai,” ucap Raja Juli.
Kader super
Grace mengatakan sudah sejak lama PSI menjalin interaksi informal dengan Kaesang. Interaksi-interaksi itu membuat Kaesang mengenal lebih dalam tentang PSI. Karena itulah, PSI menganggap Kaesang sebagai kader super yang layak menjadi Ketua Umum PSI.
Grace menegaskan, mekanisme penentuan ketua umum di PSI oleh dewan pembina lebih cocok diterapkan. Sebab, proses penentuan ketua umum dalam munas terkadang tak selalu demokratis. Mobilisasi suara untuk mendapatkan dukungan terkadang sarat dengan politik uang. Bahkan, pihak yang kalah dalam kontestasi biasanya disingkirkan kepengurusan baru.
Peneliti Ahli Utama pada Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor menilai pilihan PSI menetapkan Kaesang sebagai ketua umum membuktikan bahwa PSI memilih jalan singkat untuk bisa bertahan. PSI memilih langkah oportunistis dengan memasukkan orang baru untuk menduduki posisi sebagai ketua umum.
Mekanisme penentuan ketua umum PSI oleh dewan pembina, menurut Firman, juga merupakan langkah inkonsisten dalam demokrasi. Sebagai pilar utama demokrasi, partai politik semestinya menjadi tempat untuk menerapkan prinsip demokrasi.
Ketentuan itu juga dinilai dapat menghambat kaderisasi. Sebab, sebagus apa pun kader dan seberapa lama kader itu mengabdi tak akan bisa menjadi ketua umum jika tidak dipilih dewan pembina.