logo Kompas.id
Politik & HukumArsul Sani Terpilih Jadi Hakim...
Iklan

Arsul Sani Terpilih Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Wahiduddin Adams

Dengan suara bulat melalui musyawarah mufakat, anggota Komisi II DPR, Arsul Sani, melenggang menjadi hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams. Semua fraksi di Komisi III DPR pun memberikan persetujuan penuh.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani
KURNIA YUNITA RAHAYU

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani

JAKARTA, KOMPAS —Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan Arsul Sani, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, menjadi hakim konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Januari 2024. Pengusulan Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi berjalan mulus setelah mendapat dukungan dari sembilan fraksi dalam Rapat Pleno Komisi III, Selasa (26/9/2023).

”Jadi, dari sembilan fraksi, semua mengusulkan satu nama Arsul Sani. Kemudian, pimpinan rapat menanyakan apakah dapat disetujui? Semua menyetujui Arsul Sani. Oleh karena itu, Komisi III memutuskan untuk mengusulkan Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir dalam jumpa pers persis setelah uji kelayakan dan kepatutan yang digelar selama dua hari berakhir.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000