logo Kompas.id
Politik & HukumBantah Semua Dakwaan, Lukas...
Iklan

Bantah Semua Dakwaan, Lukas Enembe Mengaku ”Clean and Clear”

”Saya adalah Gubernur Papua yang clean and clear,” kata Lukas Enembe dalam pleidoinya yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Terdakwa Lukas Enembe melambaikan tangan setelah sidang dan bersiap meninggalkan ruangan sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Terdakwa Lukas Enembe melambaikan tangan setelah sidang dan bersiap meninggalkan ruangan sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe membantah jaksa penuntut umum yang mendakwanya telah menerima suap dan gratifikasi Rp 45,8 miliar dari Rijatono Lakka dan Piton Enumbi. Lukas menyatakan bahwa dirinya hingga saat ini tetap clear and clean.

Hal itu diungkapkan Lukas melalui nota pembelaan pribadinya yang dibacakan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/9/2023). Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh itu dibacakan nota pembelaan pribadi dan nota pembelaan tim penasihat hukum.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000