logo Kompas.id
Politik & HukumPolitisi di DPR Dilaporkan ke ...
Iklan

Politisi di DPR Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan

Seorang politisi Nasdem dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual verbal oleh politisi dari partai yang sama. Menurut rencana, pelapor akan dimintai keterangan pada pekan depan.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JK1uZ4M9U7tBz96k5ewHbZD_Q4o=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F26%2F6fe6c0d8-ebf1-471c-91bb-c05b021e0de3_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi VII DPR dari Partai Nasdem Sugeng Suparwoto dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pelecehan secara verbal. Laporan dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh anggota DPR periode 2014-2019 berinisial AA. Menurut rencana, AA akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada pekan depan.

Bareskrim Polri telah memproses laporan AA yang juga politisi Nasdem itu dengan nomor registrasi B/2819/VI/RES.1.24./2023/Dittipidum. Aduan diterima Unit III Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Polri kemudian mengundang AA untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada Rabu (14/6/2023) di Bareskrim Polri.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000