logo Kompas.id
Politik & HukumPenyidik Periksa Mantan...
Iklan

Penyidik Periksa Mantan Direktur Utama Pengelola Jalan Tol MBZ

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik masih dalami kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Mantan Direktur Utama PT Jasa, DD, pun diperiksa.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Kejagung Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol MBZ
KOMPAS

Kejagung Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol MBZ

JAKARTA, KOMPAS - Mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Meski belum ada tersangka, penyidik mengaku sudah memperoleh gambaran kasus dugaan korupsi yang nilai kontraknya mencapai Rp 13,5 triliun tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, pada Selasa (6/6/2023), mengatakan, penyidik masih mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang dibangun dengan mekanisme rancang bangun (design and build). Salah satu pihak yang hari ini dipanggil dan diperiksa adalah DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek tahun 2016-2020.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000