logo Kompas.id
Politik & HukumKejagung Dalami Keterlibatan...
Iklan

Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak yang Kembalikan Uang Terkait Korupsi BTS 4G

Dua pihak yang telah mengembalikan dana dari proyek pembangunan menara BTS 4G di Kemenkominfo kini berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang juga melihatkan mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengenakan rompi khusus saat ditahan usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) mengenakan rompi khusus saat ditahan usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Para pihak yang telah mengembalikan dana dari proyek pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Penyidik Kejaksaan Agung masih mendalami keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini tercatat terdapat dua pihak yang mengembalikan dana yang disebut berasal atau terkait dengan proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kemenkominfo. Yang pertama adalah adik kandung dari tersangka Johnny G Plate, yakni GAP, yang mengembalikan dana Rp 534 juta yang disebut merupakan fasilitas dari Bakti Kemenkominfo.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000