Ikrar Setia 76 Warga Binaan Terorisme Disambut Skeptis Pengkaji Terorisme
Ikrar setia kepada NKRI diyakini sebagai tahap akhir proses deradikalisasi warga binaan kasus terorisme. Namun, pengkaji terorisme dari Universitas Malikussaleh, Aceh, Al Chaidar, skeptis terhadap klaim itu.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Sebanyak 76 warga binaan tindak pidana terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023). Pengucapan ikrar setia disebut sebagai tahap akhir dalam proses deradikalisasi sebagai warga binaan kasus terorisme.
Ke-76 warga binaan terorisme yang berikrar setia kepada NKRI tersebut berasal dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur (72 orang), Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur (2 orang), dan Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung (2 orang). Selain menyanyikan lagu kebangsaan ”Indonesia Raya”, para warga binaan kasus terorisme tersebut juga melakukan penciuman bendera dan penandatanganan ikrar setia dengan disaksikan banyak pihak.
”Kita manfaatkan kesempatan, sisa hidup kita, untuk berbuat baik, membaktikan diri kepada bangsa dan negara, bahkan siap membaktikan jiwa dan raga kepada NKRI,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya.
Andika mengatakan, ikrar setia terhadap NKRI oleh ke-76 warga binaan terorisme tersebut dapat terwujud berkat kerja sama dengan banyak pihak dalam rangka proses deradikalisasi. Secara lebih khusus terdapat tim deradikalisasi yang memang bertugas mendampingi para warga binaan terorisme.
Pengucapan dan penandatanganan ikrar setia kepada NKRI tersebut, menurut Andika, memang menjadi syarat bagi warga binaan terorisme untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana kepada narapidana, baik untuk remisi umum maupun remisi khusus. Dengan pengucapan ikrar setia tersebut, mereka akan terus mendapatkan pendampingan dari pamong atau petugas.
Saat ini, lanjut, di wilayah Jawa Barat, total terdapat 136 warga binaan atau narapidana terorisme. Dari jumlah tersebut, terdapat sembilan orang yang belum mengikrarkan kesetiaannya kepada NKRI. ”Kami sebagai pamong, dikuatkan stakeholder terkait, pasti akan mendorong sembilan orang tersebut untuk berikrar kesetiaan kepada NKRI,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Kusnali menambahkan, ikrar setia tersebut merupakan implementasi akhir dari program deradikalisasi. Pengucapan ikrar setia tersebut juga menjadi indikator menurunnya tindak pidana terorisme.
Secara terpisah, pengkaji terorisme yang juga pengajar Departemen Antropologi Universitas Malikussaleh, Aceh, Al Chaidar Abdurrahman Puteh, meragukan ikrar setia para warga binaan terorisme kepada NKRI tersebut. Menurut Al Chaidar, di satu sisi, ikrar setia tersebut dinilai sebagai siasat para narapidana terorisme untuk menghirup suasana keleluasaan yang ingin mereka dapatkan. Di sisi lain, ikrar setia tersebut dinilai hanya tampilan luar atas kegagalan menyembunyikan program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah.
”Jika ikrar itu terjadi setelah mereka keluar dari penjara, itu baru murni transformasi,” kata Al Chaidar.
Menurut Al Chaidar, program pemerintah berbentuk ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila hanya sebatas klaim dan propaganda keberhasilan semu program deradikalisasi yang dilakukan aparat birokrat keamanan. Mereka melihat sikap tersebut sebagai perubahan dan menganggapnya sebagai bukti keberhasilan program deradikalisasi.
Padahal, lanjutnya, militansi ideologi tersebut bukan persoalan ringan. Sementara birokrat keamanan yang menangani para narapidana terorisme dinilai tidak memiliki imajinasi untuk menghadapi militansi ideologi tersebut.
”Militansi ideologi ini bukanlah persoalan ringan. Ketika mereka setelah keluar dari penjara kemudian membuat ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila, itu baru pernyataan yang sebenar-benarnya dan bukan karena tekanan atau rekayasa,” katanya.