logo Kompas.id
Politik & HukumPotensi Mundur Massal Caleg...
Iklan

Potensi Mundur Massal Caleg hingga Terganggunya Pemilu jika Sistem Diubah

Sejumlah parpol mengungkapkan kekhawatirannya jika sistem pemilu diubah di tengah tahapan pemilu yang tengah berjalan. Perubahan dinilai bakal menyusahkan parpol dan merugikan masyarakat.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 3 menit baca
Mobil bak terbuka mengangkut bendera partai politik peserta pemilu saat Kirab Pemilu 2024 melintas di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/5/2023).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Mobil bak terbuka mengangkut bendera partai politik peserta pemilu saat Kirab Pemilu 2024 melintas di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/5/2023).

Sejumlah partai politik khawatir internalnya terguncang jika sistem pemilihan anggota legislatif tiba-tiba diputuskan diubah dari sistem proporsional terbuka menjadi tertutup. Bakal calon anggota legislatif yang sudah didaftarkan partai ke Komisi Pemilihan Umum bisa ramai-ramai memutuskan mundur. Target suara partai di pemilu bisa gagal tercapai.

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengatakan, dalam sistem terbuka, setiap bakal calon anggota legislatif (caleg) memiliki peluang yang sama untuk bisa terpilih. Pasalnya, dalam sistem proporsional terbuka, pemilih bisa memilih langsung calon wakil rakyat yang dipercaya mewakilinya di parlemen.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000