logo Kompas.id
Politik & HukumMencegah Pelanggaran HAM Berat...
Iklan

Mencegah Pelanggaran HAM Berat Terulang

Reformasi alat pertahanan dan keamanan negara harus dilakukan dengan serius dan substantif. Pengarusutamaan HAM perlu diterapkan di segala lini.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
Kerusuhan di Jakarta 1998
KOMPAS/ARBAIN RAMBEY

Kerusuhan di Jakarta 1998

Peristiwa pelanggaran hak asasi manusia berat pada 1998 menimbulkan korban dalam jumlah besar. Peristiwa kelam itu pun menorehkan luka dan trauma mendalam, bahkan hingga kini. Maka, sangat penting agar peristiwa serupa tak terulang dalam perjalanan bangsa ke depan. Untuk itu, regulasi terkait harus diperkuat selain pentingnya pengarusutamaan hak asasi manusia di instansi-instansi pertahanan dan keamanan negara serta masyarakat.

Jane Rosalina Rumpia dari Divisi Pengawasan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), mengatakan, Indonesia sudah memiliki instrumen hukum yang bakal menindak tegas para pelaku pelanggaran HAM berat melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Namun, regulasi itu dinilainya tidak sempurna. Sebab, aturan tersebut dinilai tidak meratifikasi seluruh Statuta Roma.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000