logo Kompas.id
Politik & HukumTersangka Baru Kasus Menara...
Iklan

Tersangka Baru Kasus Menara BTS, Diduga Berperan sebagai Perantara Suap

Tersangka baru dalam kasus pembangunan menara BTS 4G yang melibatkan bekas Menkominfo Johnny G Plate ditangkap di Yogyakarta. Ia tak hanya dijerat dugaan korupsi tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Kejaksaan Agung menangkap dan menetapkan Windy Purnama sebagai tersangka dalam kasus pembangunan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Kejaksaan Agung menangkap dan menetapkan Windy Purnama sebagai tersangka dalam kasus pembangunan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

JAKARTA, KOMPAS - Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan lagi seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain dijerat dugaan korupsi, tersangka baru ini dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, pada Selasa (23/5/2023) malam, mengatakan, penyidik telah menangkap seorang tersangka bernama Windy Purnama (WP). Penangkapan dilakukan di Yogyakarta. "Hubungannya dengan tersangka IH (Irwan Hermawan)," kata Febrie. Irwan adalah Komisaris PT Solitech Media Synergy.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000