Menteri ATR/BPN Tak Ingin Lagi Ada Pegawainya Pamer Kekayaan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto meminta pegawainya agar berkomitmen untuk menerapkan perilaku antikorupsi dan tidak memamerkan kehidupan mewah.
Oleh
HIDAYAT SALAM
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto meminta agar pegawainya tidak lagi memamerkan kekayaan. Seusai kegiatan penguatan integritas bersama Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Hadi mempertegas komitmen untuk menerapkan perilaku antikorupsi dan tidak memamerkan kehidupan mewah bagi pegawai kementerian.
”Pembekalan ini sangat penting untuk memitigasi niat-niat kurang baik (korupsi), terutama di lingkungan keluarga. Peran pasangan itu sangat penting dalam pencegahan korupsi,” ucap Hadi seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) bersama istri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Program ini turut diikuti Wakil Menteri Raja ATR/BPN Juli Antoni, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Agus Widjajanto, dan jajaran eselon satu lainnya. Mereka didampingi pasangan masing-masing.
Sebelumnya, viral di media sosial, istri dari Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra pamer kekayaan. Sang istri memamerkan kehidupan gaya mewah, seperti jalan-jalan keluar negeri dan duduk di kelas utama penerbangan.
Buntut kasus tersebut, pada Selasa (21/3/2023) Sudarman dipanggil KPK untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)-nya. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Sudarman melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 14,7 miliar per 2021.
Beberapa harta kekayaannya adalah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 5,3 miliar, tanah dan bangunan di Malang senilai Rp 2,6 miliar, tanah di Bogor senilai Rp 1,08 miliar, dan tanah di Garut senilai Rp 797,5 juta.
Hadi menyatakan sudah memecat Sudarman Harjasaputra dari jabatan Kepala BPN Jakarta Timur. ”Sudah saya lepas, saya pecat dari jabatan sekarang. Kemudian sekarang juga kita menghargai proses dari KPK,” ujar Hadi.
Hadi mengingatkan agar pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Selain itu, pesan antikorupsi yang diperoleh dalam program penguatan integritas ini dapat diteruskan ke pegawai yang lain. Sebab, sistem pencegahan korupsi saja tidak cukup untuk mencegah terjadinya rasuah. Sangat penting adanya pemahaman perilaku antikorupsi bagi seluruh pegawai di kementerian.
”Dengan sistem apa pun yang sekarang dibangun oleh ATR/BPN, seperti digitalisasi atau sistem elektronik, jika tidak dibarengi dengan sumber daya manusianya yang idak disiapkan, maka perilaku-perilaku koruptif pasti akan dilakukan karena banyak jalan (korupsi),” tutur Hadi.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, program ini sebagai upaya yang dilakukan KPK untuk meningkatkan dan menguatkan integritas para penyelenggara negara ini bersama pasangannya. Kasus yang ditangani KPK sering kali melibatkan pasangan dari para penyelenggara tersebut. Ia berharap dengan program tersebut bisa mencegah korupsi di lingkungan kementerian.
”Program ini pertama yang dilakukan untuk tahun 2023. Kami mengundang menteri, wakil menteri, dan seluruh pejabat eselon 1 di Kementerian ATR/BPN beserta pasangan. Tahap kedua para pejabat dan pasangannya akan mengikuti diklat dilanjutkan dan terakhir, yakni sertifikasi pembangunan integritas,” kata Wawan.