logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Akan Kembangkan...
Iklan

Pemerintah Akan Kembangkan JDIHN Lebih Masif Hingga ke Desa-desa

JDIHN dapat menjadi instrumen atau tool bagi segenap lapisan masyarakat, baik akademisi maupun masyarakat umum, jika membutuhkan dokumentasi hukum untuk kepentingan penelitian, seminar, perkulihan, dan sebagainya.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BKvAntBBYepCVbI4ENa4Mo8sX40=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F04%2F8b10a02c-b2b9-486f-9c3b-0ca15309c098_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau JDIHN akan dibuat lebih masif dengan menjangkau regulasi, baik yang bersifat nasional maupun lokal, hingga peraturan di tingkat desa ataupun adat. Dengan terintegrasinya sumber-sumber hukum dari badan resmi itu, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses dokumentasi dan informasi hukum dari sumber tepercaya.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Widodo Eka Tjahjana mengungkapkan, JDIHN dapat menjadi instrumen atau tool bagi segenap lapisan masyarakat, baik akademisi maupun masyarakat umum, jika membutuhkan dokumentasi hukum untuk kepentingan penelitian, seminar, perkulihan, dan sebagainya. Mudahnya akses akan informasi hukum tersebut juga membantu para pengambil keputusan untuk mengecek kebenaran dan keabsahan sebuah regulasi yang jauh dari jangkauan, seperti peraturan desa atau keputusan desa.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000