logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Akan Keluarkan...
Iklan

Pemerintah Akan Keluarkan Kebijakan Rehabilitasi dan Reklamasi Pascatambang

Presiden Jokowi menyambut baik kerja sama yang telah disepakati oleh perusahaan di Kabupaten Luwu Timur dengan sejumlah negara, yaitu Brasil, China, dan Amerika Serikat.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 3 menit baca
Presiden Joko Widodo meninjau sekaligus meresmikan Taman Kehati Swerigading Wallacea di PT Vale Indonesia, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/3/2023).
MUCHLIS JR - BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo meninjau sekaligus meresmikan Taman Kehati Swerigading Wallacea di PT Vale Indonesia, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (30/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Seluruh perusahaan tambang yang ada di Tanah Air diharuskan melakukan rehabilitasi dan reklamasi terhadap lahan yang telah digunakan untuk pertambangan. Proses rehabilitasi dan reklamasi pascatambang tersebut juga harus dilakukan dengan baik sesuai dengan standar internasional yang berlaku.

Presiden Joko Widodo menyebutkan, pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan agar perusahaan tambang melakukan rehabilitasi dan reklamasi pascatambang. ”Akan saya paksa untuk mau dengan peraturan. Dan tidak mahal,” ucap Presiden Jokowi dalam keterangan seusai meninjau sekaligus meresmikan Taman Kehati Swerigading Wallacea di PT Vale Indonesia, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (30/3/ 2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000