logo Kompas.id
Politik & HukumMAKI Akan Buat Laporan Pidana ...
Iklan

MAKI Akan Buat Laporan Pidana ke KPK soal Lili Pintauli jika Putusan Ditolak

Sidang putusan praperadilan penghentian pemeriksaan perkara gratifikasi mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli akan digelar Senin (3/4/2023). MAKI akan membuat laporan pidana resmi jika putusan ditolak hakim pengadilan.

Oleh
Ayu Octavi Anjani
· 3 menit baca
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (28/3/2023), yang dipimpin hakim tunggal Samuel Ginting.
AYU OCTAVI ANJANI

Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (28/3/2023), yang dipimpin hakim tunggal Samuel Ginting.

JAKARTA, KOMPAS — Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI akan membuat laporan pidana resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika putusan praperadilan penghentian penyidikan perkara gratifikasi mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang putusan yang semula dijadwalkan pada Jumat (31/3/2023) ditunda hingga Senin (3/4/2023) depan dengan alasan hakim berhalangan hadir.

Sebelumnya, Senin (27/3/2023), sidang perdana permohonan praperadilan terhadap pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang diajukan MAKI telah digelar. Permohonan praperadilan ini diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penghentian pemeriksaan etik dugaan gratifikasi yang melibatkan Lili saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Waktu itu, Dewas KPK menghentikan pemeriksaan etiknya dengan dalih Lili Pintauli sudah menyatakan mundur dari komisioner KPK dan bukan lagi pimpinan KPK. Pemeriksaan Dewas saat itu baru awal dan belum memasuki pembuktian.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000