logo Kompas.id
Politik & HukumKisruh Transaksi Mencurigakan,...
Iklan

Kisruh Transaksi Mencurigakan, Mahfud MD Sebut Akses Sri Mulyani Ditutup Bawahannya

PPATK menemukan ada pegawai Kementerian Keuangan yang terkait dengan lebih dari satu perusahaan. Perusahaan-perusahaan itu perusahaan cangkang yang kepemilikannya gunakan nama istri, sopir, hingga tukang kebun.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca
Mahfud MD
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mahfud MD

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD memberikan klarifikasi tentang dugaan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan kepada Komisi III DPR. Sejumlah dana itu disebut sebagai data agregat selama 14 tahun terakhir yang bersumber pada 300 Laporan Hasil Analisis yang dibuat dan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ini pun menegaskan, transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan mencapai Rp 35 triliun, bukan Rp 3,3 triliun seperti disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Setelah tertunda satu pekan, Mahfud MD menghadiri undangan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023) sore. Ia diundang untuk mengklarifikasi pernyataan mengenai dugaan adanya transaksi mencurigakan yang terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud didampingi oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang juga Sekretaris Komite TPPU, Ivan Yustiavandana.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000