logo Kompas.id
Politik & HukumCitra Tiga Lembaga Pilar...
Iklan

Citra Tiga Lembaga Pilar Reformasi

Dalam survei terakhir yang dilakukan pada Januari 2023, penilaian terhadap lembaga DPD, KPK, dan MK masih menunjukkan citra baik (52-57 persen).

Oleh
Litbang Kompas
· 1 menit baca

Pascareformasi 1998, sejumlah lembaga dibentuk untuk menguatkan sistem ketatanegaraan dan sistem peradilan di Indonesia. Lembaga-lembaga yang dibentuk antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

KPK merupakan sebuah lembaga yang lahir melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Korupsi. Sementara Mahkamah Konstusi muncul dari amendemen ketiga UUD 1945. Dirumuskan Pasal 24C yang memuat ketentuan tentang Mahkamah Konstitusi.

Pada 2003, MK resmi berdiri setelah DPR dan pemerintah mengesahkan UU Mahkamah Konstitusi. Sementara DPD lahir tahun 2001 melalui hasil amendemen ketiga UUD 1945.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000