Said Aqil Siroj Kritik Pemerintah soal Larangan Bukber Pejabat
Arahan agar menteri dan kepala lembaga tak adakan buka puasa bersama menuai kritik dari mantan Ketum PBNU Said Aqil Siroj. Said menyarankan, jika tujuannya untuk menghemat anggaran, cukup instruksikan tak gunakan APBN.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·2 menit baca
FAKHRI FADLURROHMAN
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj memberikan sambutan dalam acara Tadarus Kebangsaan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3/2023). LPOI menyelenggarakan Tadarus Kebangsaan dan Penyusunan Road Map Kepemimpinan Muslim Indonesia. Tujuan acara ini ialah merajut silaturahmi antar-ormas Islam di Indonesia, sekaligus menyusun proyeksi kepemimpinan Muslim di Indonesia pada masa yang akan datang..
JAKARTA, KOMPAS - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam KH Said Aqil Siroj mengkritik larangan buka bersama atau bukber bagi menteri dan kepala lembaga negara. Menurut mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu, larangan tersebut adalah bentuk over-intervensi oleh pemerintah atas ruang-ruang kehidupan keagamaan.
Hal itu dia sampaikan saat berpidato dalam acara Tadarus Kebangsaan dan Penyusunan Road Map Kepemimpinan Muslim Indonesia, di Jakarta, Sabtu (25/3/2023). Turut hadir dalam acara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Boy Rafly Amar.
Kiai Said menyampaikan, kesetiaan dan komitmen kebangsaan ormas-ormas Islam Indonesia terhadap pemerintahan yang sah tidak perlu diragukan lagi. Ormas Islam juga taat terhadap regulasi nasional. Meskipun demikian, dia meminta agar kritik konstruktif tidak boleh diabaikan dan dianggap tak berarti.
Menurut dia, saat ini ada praktik over-intervensi oleh pemerintah atas ruang-ruang kehidupan keagamaan yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas keagamaan. Kewenangan itu coba diambil alih dan dipaksakan melalui intervensi kebijakan yang dinilai cenderung represif bagi umat. Dia meminta agar hal itu diluruskan kembali.
”Fakta bahwa ada pelarangan buka puasa bersama serta rencana pembentukan komisi fatwa, meskipun sudah ada penjelasan, (itu) sangat menimbulkan kegaduhan dan pada saatnya akan melahirkan distrust (ketidakpercayaan) umat apabila dibiarkan terus terjadi,” ujar Said.
Anak-anak beragama Islam bermain bersama anak-anak beragama Kristen menjelang waktu berbuka puasa di Pasar Gotong Royong, Ambon, Maluku, Selasa (23/7/2013). Anak-anak dari kedua komunitas itu diajarkan saling menghargai dan toleransi antarumat beragama.
Penasihat atau Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menjelaskan, pelarangan buka bersama walau hanya untuk menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota dinilainya menyinggung perasaan umat Islam. Buka puasa bersama diselenggarakan di seluruh belahan dunia mengingat pandemi Covid-19 sudah mereda. Bahkan, buka puasa bersama juga diadakan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.
”Buka puasa bersama itu biasa. Maksudnya (larangan) barangkali baik untuk tidak pemborosan, tinggal tekankan saja itu. Jangan pemborosan atau memakai APBN, jika memakai uang pribadi boleh. Jangan dilarang bukber-nya,” ungkapnya.
Dia pun meminta agar surat edaran dari Presiden dan Menteri Dalam Negeri itu dicabut. Dia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan antara unsur mudarat dan manfaatnya. Jika kebijakan lebih banyak mudaratnya, lebih baik dicabut.
Buka puasa bersama diselenggarakan di seluruh belahan dunia mengingat pandemi Covid-19 sudah mereda.
Lazim tuai kritik
Menko Polhukam Mahfud MD berpandangan, pendapat Kiai Said lazim dalam alam demokrasi. Demokrasi memungkinkan penilaian masyarakat atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Kebebasan untuk berpendapat dilindungi oleh konstitusi. Terkait dengan tudingan bahwa pemerintah over-intervensi terhadap tradisi masyarakat, Mahfud juga menyebut bahwa kritik, pro, dan kontra akan selalu ada dalam setiap kebijakan.
”Enggak apa-apa, terima kasih. Sebagai kritik harus selalu ada yang seperti itu. Itu namanya demokrasi. Artinya orang Islam merasa memiliki Indonesia ini,” tuturnya.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan sambutan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3/2023). Acara yang diselenggarakan Lembaga Persahabatan Ormas Islam ini diikuti 25 ormas Islam.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Presiden Joko Widodo mencabut surat edaran larangan buka bersama itu, Mahfud mengaku belum mendengar. Menurut dia, jika memang masyarakat ingin surat edaran itu dicabut, prosesnya mudah karena larangan hanya dituangkan melalui surat edaran. Artinya, mekanismenya sangat mudah bagi presiden.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta semua menteri dan kepala lembaga untuk tidak mengadakan buka puasa bersama sepanjang bulan Ramadhan tahun ini. Alasan kehati-hatian di masa transisi menuju endemi pun dipertanyakan. Namun, arahan Presiden tersebut dikeluarkan dengan latar belakang, selain perlunya menjaga kewaspadaan meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sudah dicabut, juga banyaknya sorotan masyarakat terhadap gaya hidup pejabat dan aparatur sipil negara.
Presiden juga meminta Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti arahan itu kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Alasannya, seperti tertulis dalam surat, penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Karena itu, diperlukan kehati-hatian (Kompas.id, 23/3/2023).