PBNU Dukung Larangan Buka Puasa Bersama bagi Pejabat
Kementerian Agama menegaskan larangan untuk menggelar buka puasa bersama bagi semua menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah bukan karena Presiden anti-Islam. Presiden sangat perhatian pada umat Islam.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU KH Yahya Cholil Staquf mendukung larangan untuk menggelar buka puasa bersama bagi semua menteri dan kepala lembaga. Alih-alih menggelar buka puasa bersama yang cenderung terkesan seperti pesta, pejabat diajak untuk membagikan menu buka puasa kepada fakir miskin.
”Kalau orang NU ini sebenarnya sumpek diajak buka bersama, kami kalau di NU kegiatan habis Tarawih. Habis Maghrib, sudah siap-siap Tarawih. Habis Tarawih baru kegiatan, buka puasa bersama itu sumpek, saya paling takut kalau puasa diajak buka puasa bersama, paling takut saya,” ujar Gus Yahya seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta semua menteri dan kepala lembaga untuk tidak mengadakan buka puasa bersama sepanjang bulan Ramadhan tahun ini. Arahan Presiden tersebut dikeluarkan dengan latar belakang, selain perlunya menjaga kewaspadaan terkait Covid-19, juga banyaknya sorotan masyarakat terhadap gaya hidup pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).
Larangan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi ini, menurut Gus Yahya, merupakan arahan biasa. ”Wong ini juga, ya, sesuatu yang biasalah. Ya, selama ini orang buka bersama, tuh, apa sih yang dilakukan? Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, nah, itu saya kira penting. Bagi-bagi buka untuk fakir miskin, untuk orang yang terjebak macet di jalan dan sebagainya, saya kira penting,” tambah Gus Yahya.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Petugas menyiapkan menu bubur suro untuk berbuka puasa di Masjid Al Mahmudiyah atau dikenal dengan Masjid Suro di 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/3/2023).
Pemberian menu buka puasa bagi fakir miskin ini pun tak perlu dilakukan dalam konsep buka puasa bersama. ”Ya, bagi-bagi saja, bagi-bagi. Enggak usah bikin seolah-olah kita jadi pesta besa,r makan-makan. Ndak perlu saya kira,” ujar Gus Yahya.
Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa surat edaran dari Sekretaris Kabinet untuk meniadakan buka puasa bersama yang juga diteruskan kepada gubernur, bupati, dan wali kota ini bukan larangan, melainkan bersifat arahan.
”Arahan dari Presiden karena melihat kondisi situasi. Kita sebagai anak buah, ya, pasti akan mengikuti dong arahan Presiden,” ucap Yaqut.
Yaqut juga menolak anggapan yang sempat dilontarkan bahwa Presiden bisa dicap anti-Islam. ”Enggaklah, Presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam,” tambahnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas
Di laman media sosial, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar para pejabat dan ASN meniadakan acara buka bersama.
”Ini harus menjadi perhatian bersama serta dipatuhi karena demi kebaikan semuanya. Dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadhan tahun lalu. Intinya, kita harus tetap berhati-hati karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujarnya.
Menurut Azwar, pegawai negeri sipil (PNS) berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang sesuai regulasi yang ada. ”Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dicek dan dikaji inspektorat. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu inspektorat pada masing-masing instansi pemerintah yang akan melihat dan mengkaji,” tambahnya.
Arahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Suasana berbuka puasa di Masjid Raya Al Fatah, Kota Ambon, Maluku, Senin (6/5/2019).
”Buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Tetapi, memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama. Ada banyak cara lain, seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan antar-K/L/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” kata Azwar.
Menurut dia, dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah bisa disalurkan ke panti asuhan (baik dana maupun produk UMKM) dengan perwakilan ASN yang datang. ”Itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” pungkasnya.