logo Kompas.id
Politik & HukumKomisi III DPR Tunggu Kesiapan...
Iklan

Komisi III DPR Tunggu Kesiapan Pemerintah Bahas RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR menunggu surat presiden serta naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset dari pemerintah. Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan segera mengirimkannya.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Ilustrasi. Papan sita aset terpasang di tanah yang berhasil disita negara dalam kasus BLBI di Lebak Bulus, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Hadirnya UU Perampasan Aset kian mendesak agar dapat menindak setiap penyelenggara negara dengan penambahan harta kekayaan yang tidak wajar. Selama ini, penelusuran ketidakwajaran harta penyelenggara negara melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara belum berjalan optimal.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ilustrasi. Papan sita aset terpasang di tanah yang berhasil disita negara dalam kasus BLBI di Lebak Bulus, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Hadirnya UU Perampasan Aset kian mendesak agar dapat menindak setiap penyelenggara negara dengan penambahan harta kekayaan yang tidak wajar. Selama ini, penelusuran ketidakwajaran harta penyelenggara negara melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara belum berjalan optimal.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pemerintah agar segera mengirimkan surat presiden, draf, dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana. Sebab, meski telah mengusulkan agar RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2023, hingga saat ini pemerintah belum menyerahkan dokumen yang dibutuhkan untuk membahasnya.

Padahal, keberadaan undang-undang tersebut dinilai kian mendesak untuk mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi. Begitu juga dalam pengusutan harta tak wajar dari sejumlah penyelenggara negara yang belakangan mulai terkuak.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000