logo Kompas.id
Politik & HukumKomisi III DPR Cecar Kepala...
Iklan

Komisi III DPR Cecar Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Sehari setelah Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Komisi III DPR dalam rapat kerja mencecar PPATK soal indikasi pidana pencucian uang Rp 349 triliun.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kemeja putih) menjawab pertanyaan wartawan seusai berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (14/3/2023), terkait transaksi janggal Rp 300 triliun yang diduga dilakukan sejumlah pegawai Kemenkeu. Ivan memastikan transaksi senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu bukan hasil penyalahgunaan atau korupsi pegawai.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kemeja putih) menjawab pertanyaan wartawan seusai berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (14/3/2023), terkait transaksi janggal Rp 300 triliun yang diduga dilakukan sejumlah pegawai Kemenkeu. Ivan memastikan transaksi senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu bukan hasil penyalahgunaan atau korupsi pegawai.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mencecar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana terkait dengan indikasi tindak pidana pencucian uang senilai Rp 349 triliun yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan. Mereka mempertanyakan apakah data intelijen keuangan itu bisa dibuka kepada publik secara terbuka.

Dalam rapat kerja dengan PPATK, Selasa (21/3/2023), pimpinan Komisi III DPR juga mendorong pembentukan panitia khusus untuk mendalami itu. Rapat ini berlangsung sehari setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun yang terkait Kemenkeu.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000