logo Kompas.id
Politik & HukumDiwarnai Penolakan, Perppu...
Iklan

Diwarnai Penolakan, Perppu Cipta Kerja Tetap Disetujui Jadi Undang-undang

Mayoritas fraksi di DPR menyetujui Perppu Cipta Kerja ditetapkan menjadi UU. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS yang menolak penetapan perppu itu menjadi UU.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) menyerahkan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) menyerahkan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah tiga bulan diterbitkan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja akhirnya disetujui menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada rapat paripurna, Selasa (21/3/2023). Namun, pengesahan aturan pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 itu tidak disetujui secara bulat karena mendapat penolakan dari dua fraksi partai politik non-pemerintah, yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) yang sejak awal menolak Perppu Cipta Kerja memutuskan walk out, meninggalkan ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, setelah suara mereka tak didengarkan mayoritas fraksi lain. Sementara sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD) menghujani rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 itu dengan interupsi saat Ketua DPR Puan Maharani akan mengesahkan persetujuan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000