logo Kompas.id
Politik & HukumMahfud MD: Integritas Hakim...
Iklan

Mahfud MD: Integritas Hakim Tak Bergantung Aturan

Integritas hakim tak bergantung pada aturan perundang-undangan. Karena itu, tidak diperlukan lagi aturan baru yang menyangkut pembinaan hakim.

Oleh
Ayu Octavi Anjani
· 3 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum ,dan Keamanan Mahfud MD dalam acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia yang disiarkan secara daring di Jakarta, Senin (20/3/2023). Mahfud memberikan pandangannya terkait integritas hakim pada sesi bincang-bincang Ikahi.
AYU OCTAVI ANJANI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum ,dan Keamanan Mahfud MD dalam acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia yang disiarkan secara daring di Jakarta, Senin (20/3/2023). Mahfud memberikan pandangannya terkait integritas hakim pada sesi bincang-bincang Ikahi.

JAKARTA, KOMPAS — Peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini sudah cukup untuk membentengi hakim dari perbuatan tercela. Oleh karena itu, aturan baru untuk menjaga integritas hakim tak diperlukan lagi. Terlebih, integritas hakim tak bergantung pada aturan perundang-undangan yang ada.

”Integritas itu tidak tergantung dari aturan. Jadi, sebaiknya kita berhenti membuat aturan yang menyangkut penataan Mahkamah Agung dan pembinaan hakim,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-70 Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) yang disiarkan secara daring di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000