Anwar Usman Tegaskan Hubungan Keluarga Tak Akan Pengaruhi Penegakan Hukum
”Saya juga yakin dan percaya setiap agama apa pun mengajarkan hal yang sama bahwa hak dan keadilan perlu ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Ketua MK Anwar Usman.
Oleh
Ayu Nurfaizah
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah melalui proses pemilihan yang relatif alot, Anwar Usman akhirnya resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi 2023-2028. Adik ipar Presiden Joko Widodo itu berjanji akan selalu menjaga integritas dan independensi karena penegakan hukum dan keadilan tidak boleh terhalangan hubungan kekerabatan.
Anwar Usman mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua MK 2023-2028 bersama Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK di Gedung MK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Prosesi pembacaan sumpah dan janji disaksikan oleh Presiden Jokowi dan sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Hadir pula Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus. Baik Anwar maupun Saldi bersumpah memenuhi kewajiban jabatannya dan memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anwar terpilih lagi menjadi ketua MK setelah melalui rangkaian pemilihan pada Rabu pekan lalu. Sesuai prosedur, pemilihan ketua dan wakil ketua MK dalam Rapat Pemusyawaratan Hakim dilakukan melalui musyawarah mufakat. Namun, karena dalam musyawarah tak menghasilkan kata mufakat, maka pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara. Pada putaran pertama tidak ada hakim yang mendapatkan suara terbanyak sehingga pemungutan suara kembali digelar. Putaran kedua, masih belum juga membuahkan hasil sehingga dilanjutkan voting putaran ketiga. Setelah itu barulah Anwar meraih lima suara, unggul dari Arief Hidayat yang memperoleh empat suara.
Penegakan hukum dan keadilan tidak boleh terhalang oleh hubungan kekerabatan atau kekeluargaan.
Berbeda dengan Anwar Usman, Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua MK pada putaran pertama pemungutan suara. Ia meraih lima suara, unggul dari Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang mendapatkan tiga suara.
Terpilihnya Anwar mendapat sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Hubungan kekerabatannya dengan Presiden Jokowi dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari. Terlebih, anak dan menantu Presiden saat ini merupakan kepala daerah yang kemungkinan besar akan kembali maju dalam pilkada mendatang.
Melalui pidatonya, Anwar berupaya menjawab keraguan publik. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum dan keadilan tidak boleh terhalang oleh hubungan kekerabatan atau kekeluargaan.
”Saya juga yakin dan percaya setiap agama apa pun mengajarkan hal yang sama bahwa hak dan keadilan perlu ditegakkan tanpa pandang bulu. Maut, rezeki, jodoh, dan jabatan merupakan hak tetap Allah yang tidak dapat dihindari. Independensi hakim konstitusi akan kami jaga dan rawat apa pun tantangan serta rintangannya,” tuturnya.
Anwar juga menyampaikan bahwa dalam pengambilan putusan, tidak jarang para hakim konstitusi berbeda pendapat satu sama lain, termasuk antara ketua dan wakilnya. Maka dari itu, putusan atas sebuah perkara perlu diambil secara bijaksana.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengatakan, tekad Ketua MK untuk menjaga kemandirian dan independensi merupakan hal yang harus didukung bersama. Cabang kekuasaan lain, baik lembaga eksekutif maupun legislatif, tetap harus menjaga jarak dan tidak mengintervensi MK.