logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Minta Pemerintah Berikan...
Iklan

DPR Minta Pemerintah Berikan Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014

Pemerintah diingatkan memberikan uang penghargaan kepada penyelenggara Pemilu 2014 meskipun UU Pemilu telah direvisi. Sebelumnya, hal itu berkali-kali diajukan kepada Presiden, tetapi tak juga ada realisasi.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Deklarasi Kampanye Berintegritas Pemilu 2014 yang diikuti pimpinan partai politik peserta Pemilu 2014 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu (15/3/2014). Kampanye pemilu legislatif berlangsung dari 16 Maret-5 April 2014.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Deklarasi Kampanye Berintegritas Pemilu 2014 yang diikuti pimpinan partai politik peserta Pemilu 2014 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu (15/3/2014). Kampanye pemilu legislatif berlangsung dari 16 Maret-5 April 2014.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi II DPR meminta pemerintah segera memberikan uang penghargaan kepada penyelenggara Pemilu 2014 yang hingga saat ini belum dibayarkan. Meskipun undang-undang pemilu telah direvisi, tidak semestinya pemerintah menghilangkan hak yang seharusnya diterima para penyelenggara pemilu.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), harus segera membayarkan uang penghargaan kepada penyelenggara Pemilu 2014. Sebab, hingga sembilan tahun usai melaksanakan tugas, pemerintah tidak kunjung memberikan hak yang mestinya mereka terima. Padahal, uang penghargaan tersebut merupakan perintah undang-undang.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000