logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Berjanji Mengawal Isu...
Iklan

DPR Berjanji Mengawal Isu Penundaan Pemilu

DPR memberi perhatian serius pada upaya hukum terhadap putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu. Memasuki masa persidangan IV 2022/2023 ini, DPR juga akan menetapkan Perppu Pemilu menjadi undang-undang.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 2 menit baca
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Rapat paripurna ke-18 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 ini diikuti 49 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 222 orang melalui daring. Agenda rapat paripurna adalah pembacaan pidato Ketua DPR.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Rapat paripurna ke-18 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 ini diikuti 49 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 222 orang melalui daring. Agenda rapat paripurna adalah pembacaan pidato Ketua DPR.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat berkomitmen memberikan perhatian serius terhadap proses hukum atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024. Untuk memberikan kepastian hukum penyelenggaraan pemilu, DPR juga akan menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pemilu pada masa sidang ini.

Wacana penundaan Pemilu 2024 yang kembali mengemuka setelah munculnya putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) itu menuai kritik berbagai pihak, tidak terkecuali DPR. Pasalnya, dalam putusan tersebut, majelis hakim PN Jakarta Pusat menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan perbuatan melanggar hukum terkait tidak lolosnya Prima sebagai peserta pemilu.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000