logo Kompas.id
Politik & HukumPolri Tetap Lindungi Richard...
Iklan

Polri Tetap Lindungi Richard Eliezer

Pengamanan terhadap Richard Eliezer tak perlu dikhawatirkan karena Rutan Bareskrim sudah memiliki standar pengamanan. Terlebih, rutan berada di dalam kompleks Mabes Polri yang tertutup.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Tangkapan layar tayangan wawancara Richard Eliezer dan Rosi Silalahi yang membuat hak perlindungan fisik Eliezer dicabut oleh LPSK, Jumat (10/3/2023), Wawancara ditayangkan pada Kamis (9/3/2023).
AYU OCTAVI ANJANI

Tangkapan layar tayangan wawancara Richard Eliezer dan Rosi Silalahi yang membuat hak perlindungan fisik Eliezer dicabut oleh LPSK, Jumat (10/3/2023), Wawancara ditayangkan pada Kamis (9/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI menyatakan akan memberikan perlindungan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menghentikan perlindungan kepada yang bersangkutan. Namun, Polri tetap memberikan perlakuan yang sama terhadap Richard sebagaimana terhadap narapidana yang lain.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Senin (13/3/2023), di Mabes Polri, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Ahmad mengatakan, kondisi Richard dalam keadaan baik dan sehat. Richard saat ini menjalani hukuman sebagai warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Salemba yang dititipkan di Rumah Tahanan Negara Badan Reserse Kriminal Polri.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000