logo Kompas.id
Politik & HukumDugaan Harta Tak Wajar Jadi...
Iklan

Dugaan Harta Tak Wajar Jadi Pintu Masuk Pengusutan Pencucian Uang

Sejumlah peneliti dan aktivis antikorupsi menyampaikan, ada sejumlah strategi yang dapat ditempuh KPK untuk menangani kasus pencucian uang dari kekayaan tidak wajar pejabat negara tanpa melulu terpaku pada pidana asal.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan menuju mobil setelah selesai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).  Ia diperiksa sekitar delapan jam. KPK mengklarifikasi informasi seputar enam perusahaan yang dimiliki Rafael yang dilaporkan dalam bentuk kepemilikan surat berharga dengan nominal Rp 1,55 miliar.
FAKHRI FADLURROHMAN

Bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan menuju mobil setelah selesai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Ia diperiksa sekitar delapan jam. KPK mengklarifikasi informasi seputar enam perusahaan yang dimiliki Rafael yang dilaporkan dalam bentuk kepemilikan surat berharga dengan nominal Rp 1,55 miliar.

JAKARTA, KOMPAS — Kekayaan yang tidak wajar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membangun konstruksi hukum terhadap bekas pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo. Dari situ, aparat penegak hukum mengembangkannya dengan mencari tindak pidana asal.

Sesuai dengan data LHKPN, Rafael disebutkan memiliki kekayaan hingga Rp 56,1 miliar. PPATK juga menemukan uang tunai dalam bentuk mata uang asing di dalam safe deposit box (SDB) atau kotak penyimpanan harta di salah satu bank BUMN senilai Rp 37 miliar.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000