logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Akan Serahkan Data 134...
Iklan

KPK Akan Serahkan Data 134 Pegawai Pajak Pemilik Saham ke Kemenkeu

Ratusan pegawai pajak memiliki saham di sejumlah perusahaan. KPK akan terus memeriksa LHKPN para pejabat dan pegawai pajak. Pengawasan dan tindak lanjut dari LHKPN diperlukan untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan.

Oleh
Ayu Octavi Anjani
· 3 menit baca
Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/3/2023).
AYU OCTAVI ANJANI

Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera menyerahkan data 134 pegawai pajak yang memiliki saham di sejumlah perusahaan ke Kementerian Keuangan. Data tersebut akan diserahkan paling cepat pada Jumat (10/3/2023). KPK berkomitmen, profil dan jumlah kekayaan para pegawai pajak akan terus didalami.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, sebanyak 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memiliki saham di 280 perusahaan. Dua di antara perusahaan tersebut merupakan perusahaan konsultan pajak. Namun, Pahala tak memerinci nilai saham dari 134 pegawai di 280 perusahaan tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000