Kasus Rafael Alun Trisambodo masuk pada tahap penyelidikan di Kedeputian Bidang Penindakan KPK. Sementara itu, pada 7 Maret KPK mengagendakan pemeriksaan terkait LHKPN bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai DIY Eko Darmanto.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
FAKHRI FADLURROHMAN
Bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan menuju mobil setelah selesai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi telah meningkatkan kasus bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, ke tahap penyelidikan. KPK telah mengatur strategi kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengatasi nominee atau perantara dalam transaksi Rafael.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, timnya masih fokus mendalami transaksi yang dilakukan Rafael melalui perantara. KPK belum berencana memeriksa istri Rafael, karena sedang mengolah data. ”Plus komunikasi dengan PPATK,” kata Pahala, saat dihubungi, Senin (6/3/2023).
Ia mengungkapkan, kasus ini telah masuk pada tahap penyelidikan di Kedeputian Bidang Penindakan KPK. Pada Rabu (1/3), KPK telah mengklarifikasi kekayaan Rafael yang tercantum di dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pahala menuturkan, kerja sama KPK dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah terbentuk dalam pengaturan strategi mengatasi nominee penerimaan suap dan gratifikasi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga telah menyampaikan, PPATK memblokir rekening bank milik Rafael, termasuk beberapa perusahaan dan konsultannya. PPATK menduga ada indikasi tindak pidana pencucian uang profesional dalam perkara ini. Namun, Ivan mendapatkan informasi bahwa konsultan itu telah kabur ke luar negeri. Adapun konsultan itu merupakan mantan pegawai pajak.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kanan) berbicara saat konferensi pers di Gedung Radius Prawiro, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan, ketidakwajaran kekayaan Rafael dalam LHKPN-nya patut diduga karena ada harta yang diperoleh secara tidak sah atau bahkan terkait dengan tindak pidana.
Apalagi, PPATK pernah menemukan transaksi mencurigakan dalam rekening Rafael pada 2012 dan temuan itu telah dilaporkan kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Namun, kata Kurnia, tak ada tindak lanjut konkret atas laporan PPATK tersebut.
Menurut Kurnia, PPATK sebagai unit intelijen keuangan seharusnya menjadi mitra strategis para penegak hukum dalam upaya memaksimalkan perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana. Lambatnya tindak lanjut atas laporan analisis PPATK dapat dijembatani dengan kewenangan PPATK melakukan analisis proaktif dan pengajuan penghentian sementara sebagian atau seluruh transaksi.
Tangkapan layar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Pada laporannya tanggal 31 Desember 2021, Rafael memiliki harta kekayaan hingga Rp 56,1 miliar.
Klarifikasi Eko Darmanto
KPK pada Selasa (7/3) berencana mengklarifikasi LHKPN bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto. Eko juga mendapatkan sorotan publik karena kerap memamerkan gaya hidupnya yang mewah di media sosial.
Terkait rencana pemeriksaan itu, Pahala mengatakan, KPK telah mendapatkan data dari perbankan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan bursa efek. Menurut Pahala, aset Eko sulit dinilai karena berupa mobil tua antik yang nilainya sulit dirujuk. ”Kalau ternyata itu nilainya jauh lebih tinggi, kan pertanyaannya dari mana pendanaannya?” ujarnya.
Pahala menuturkan, terkait laporan utang Eko, KPK akan menelusuri jaminan, tujuan utang, dan bagaimana cara pembayarannya. Berdasarkan data LHKPN Eko pada 2021, ia memiliki utang sebesar Rp 9 miliar, sedangkan kekayaan yang dilaporkan Rp 6,7 miliar.