logo Kompas.id
Politik & HukumKasus Rafael Alun Trisambodo...
Iklan

Kasus Rafael Alun Trisambodo Masuk Penindakan KPK

Kasus Rafael Alun Trisambodo masuk pada tahap penyelidikan di Kedeputian Bidang Penindakan KPK. Sementara itu, pada 7 Maret KPK mengagendakan pemeriksaan terkait LHKPN bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai DIY Eko Darmanto.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
Bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan menuju mobil setelah selesai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan menuju mobil setelah selesai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi telah meningkatkan kasus bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, ke tahap penyelidikan. KPK telah mengatur strategi kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengatasi nominee atau perantara dalam transaksi Rafael.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, timnya masih fokus mendalami transaksi yang dilakukan Rafael melalui perantara. KPK belum berencana memeriksa istri Rafael, karena sedang mengolah data. ”Plus komunikasi dengan PPATK,” kata Pahala, saat dihubungi, Senin (6/3/2023).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000