logo Kompas.id
Politik & HukumKomisi Yudisial Telusuri...
Iklan

Komisi Yudisial Telusuri Dugaan Pelanggaran Perilaku Hakim PN Jakarta Pusat

Komisi Yudisial akan memanggil majelis hakim PN Jakarta Pusat yang memutus perkara gugatan perdata yang diajukan Partai Prima untuk dimintai klarifikasi. KY juga akan berkomunikasi dengan MA terkait putusan tersebut.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 2 menit baca
Sejumlah kader Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaksanakan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (8/12/2022). Mereka menuntut pemerintah mengaudit KPU karena kerjanya dinilai tidak transparan.
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Sejumlah kader Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaksanakan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (8/12/2022). Mereka menuntut pemerintah mengaudit KPU karena kerjanya dinilai tidak transparan.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Yudisial akan mendalami putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam gugatan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima. Apabila ada dugaan terjadi pelanggaran perilaku hakim, KY akan memeriksa hakim tersebut.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat, yang diketuai T Oyong dengan hakim anggota H Bakri serta Dominggus Silaban, membacakan putusan gugatan perdata Partai Prima, Kamis (2/3/2023). Majelis menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perbuatan melawan hukum dan diperintahkan membayar ganti rugi materiil Rp 500 juta. KPU juga dihukum agar tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan itu diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang dua tahun empat bulan tujuh hari.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000