logo Kompas.id
Politik & HukumFront Mahasiswa Anti Kekerasan...
Iklan

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua Desak Penyelesaian Hukum Kerusuhan Wamena

Kerusuhan di Wamena membuahkan tuntutan dari pihak yang menentang kekerasan. Mereka juga mendesak tindak lanjut dari laporan sebelumnya. Salah satunya Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua yang beraksi di Komnas HAM.

Oleh
Ayu Octavi Anjani
· 2 menit baca
Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua melakukan aksi massa dan advokasi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
AYU OCTAVI ANJANI

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua melakukan aksi massa dan advokasi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua mendesak penyelesaian hukum kasus kekerasan aparat dan kasus-kasus lain di Papua. Desakan disampaikan dengan mengajukan tujuh tuntutan itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Tuntutan itu merupakan bentuk dari tindak lanjut atas kasus kerusuhan di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dan kasus-kasus lain di Papua. Khusus kasus Wamena sebelumnya terjadi pada Kamis pekan lalu.

Koordinator Lapangan Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua Rudi Kogoya menyatakan, tuntutan ke Komnas HAM itu telah disampaikannya saat aksi massa dan advokasi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000