KPK mendapatkan informasi ada pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo dalam memperoleh harta kekayaannya.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
Bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (tengah), berjalan menuju mobil setelah selesai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Pemeriksaan kekayaan pejabat negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak akan berhenti pada bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Lembaga antirasuah itu juga akan menelusuri harta kekayaan pejabat lain yang diduga berkaitan dengan Rafael.
Hari Rabu (1/3/2023), Rafael dimintai keterangan oleh KPK untuk kepentingan klarifikasi. Rafael yang mulai diperiksa pukul 09.00 baru keluar ruangan sekitar pukul 17.30.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Jakarta mengungkapkan, proses klarifikasi terhadap Rafael tidak hanya dilakukan sekali. Sebab, mereka yang berstatus wajib lapor dan masuk kategori diperiksa harta kekayaannya harus diverifikasi.
Pahala menjelaskan, KPK pernah memeriksa Rafael pada 2018 untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2015-2018. Hasil laporannya telah diterbitkan pada 23 Januari 2019. KPK merasa ada yang tidak pas dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif, maka KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. Saat itu, Itjen Kemenkeu menyatakan bahwa tidak ada rekening di luar atas nama Rafael, istri, dan anaknya yang tidak dilaporkan.
FAKHRI FADLURROHMAN
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pemeriksaan bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Sementara untuk mengklarifikasi kekayaan Rafael, KPK telah mengirimkan tim ke Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Penelusuran dilakukan karena dalam LHKPN tercatat Rafael memiliki surat berharga senilai Rp 1,5 miliar di enam perusahaan, dua di antaranya perusahaan milik istrinya di Minahasa Utara. Tim melihat langsung perumahan seluas 6,5 hektar yang disebut merupakan aset milik dua perusahaan istri Rafael.
Selain Minahasa Utara, KPK juga menelusuri harta kekayaan Rafael di Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat ini, proses klarifikasi harta dan utang Rafael di Yogyakarta masih berjalan.
KPK juga melakukan penelusuran di DKI Jakarta. KPK mendapatkan informasi bahwa mobil Jeep Rubicon Rafael atas nama orang lain yang beralamat di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Namun, ternyata orang tersebut sudah pindah alamat. Setelah diklarifikasi ke Rafael, mobil itu dibeli dari orang yang tinggal di Mampang Prapatan, lalu dijual lagi kepada kakaknya.
Telusuri orang lain
Sementara setelah memeriksa Rafael, KPK akan menelusuri orang lain yang diduga terkait dengan Rafael. Penelusuran dilakukan karena KPK mendapat informasi bahwa ada pihak-pihak lain yang berkaitan dengan Rafael dalam memperoleh harta kekayaannya.
Wartawan meliput konferensi pers terkait kasus harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto di Gedung Radius Prawiro, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
”Kami pastikan sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi orang-orang lain. Kami dengar juga ada gengnya. Tetapi, kami, kan, perlu tahu polanya. Sekali lagi, ini bukan sederhana, dalam arti ini, kan, orang keuangan tahu banget bagaimana cara ke sana kemari. Jadi, kami ingin mengetahui dulu polanya, nanti baru ke yang lain,” kata Pahala.
Seusai diklarifikasi selama 8,5 jam, Rafael mengatakan bahwa ia telah memenuhi kewajibannya untuk memberikan klarifikasi atas undangan KPK. Terkait dengan kepemilikan enam perusahaannya, Rafael sudah menjelaskannya kepada KPK. Ia meminta wartawan menanyakan kepada KPK terkait dengan materi pemeriksaan terhadap dirinya.
Mendoakan agar Cristalino David Ozora yang telah dianiaya oleh anaknya, Mario Dandy Satrio, segera sembuh dan pulih. Rafael juga mohon maaf kepada keluarga Mario serta keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Gerakan Pemuda Ansor, khususnya Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Seperti diketahui, nama Rafael mencuat ke publik setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, menganiaya Cristalino David Ozora (17). Warganet menemukan Mario sering memamerkan kekayaan di media sosial.
FAKHRI FADLURROHMAN
Awak media mengerubungi bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (tengah), saat berjalan menuju mobil setelah selesai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Rafael ke KPK, ia memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar. Dari nominal itu, ada Rp 1,5 miliar yang dilaporkan berupa surat berharga dari enam perusahaan.
Sementara selain memanggil Rafael, KPK juga akan memanggil Kepala Kantor Bea dan Cukai Provinsi DI Yogyakarta Eko Darmanto, yang juga mendapatkan sorotan publik karena kerap memamerkan gaya hidupnya yang mewah di media sosial. KPK akan mengeluarkan surat tugas pemeriksaan terhadap Eko pada Kamis (2/3/2023).