logo Kompas.id
Politik & HukumPengunggahan Dokumen...
Iklan

Pengunggahan Dokumen Dipertanyakan

Hakim konstitusi Anwar Usman dan mantan hakim konstitusi Aswanto, bersama seorang petugas persidangan, diperiksa majelis kehormatan. Mereka diperiksa terkait dugaan pengubahan putusan MK.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, ERIKA KURNIA, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Ilustrasi. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan empat perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ilustrasi. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan empat perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Setidaknya dua hakim konstitusi dan satu petugas di Mahkamah Konstitusi diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/3/2023), dalam pemeriksaan lanjutan terkait dengan dugaan pengubahan putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 tentang Uji Materi UU MK. Dua hakim yang diperiksa adalah Ketua MK Anwar Usman dan mantan Hakim Konstitusi Aswanto, serta Ramlan selaku petugas persidangan.

Ditemui sekitar pukul 21.00, seusai menjalani pemeriksaan, Anwar menyampaikan, Majelis Kehormatan MK mempertanyakan terkait dengan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hingga pengunggahan dokumen hasil putusan. Ia diperiksa di salah satu ruangan di lantai 15 Gedung MK. Saat ditanyai lebih lanjut mengenai pengubahan frasa, Anwar enggan menjawab karena hal itu menyangkut substansi pemeriksaan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000