logo Kompas.id
Politik & HukumBareskrim Polri Telusuri...
Iklan

Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dana dan Aset Indosurya

Penyidik Bareskrim Polri sampai saat ini telah menyita aset yang diduga hasil kejahatan dalam perkara KSP Indosurya senilai Rp 2,37 triliun.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Para korban kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya menunjukkan poster saat konferensi pers, di Jakarta, Minggu (18/12/2022). Mereka menuntut majelis hakim memutuskan agar aset terdakwa yang disita dikembalikan ke mereka, alih-alih diserahkan ke negara.
REBIYYAH SALASAH

Para korban kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya menunjukkan poster saat konferensi pers, di Jakarta, Minggu (18/12/2022). Mereka menuntut majelis hakim memutuskan agar aset terdakwa yang disita dikembalikan ke mereka, alih-alih diserahkan ke negara.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI akan terus menelusuri aliran dana ataupun aset hasil kejahatan dalam perkara Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Bareskrim juga tengah melakukan penyidikan terhadap perkara lain yang terkait dengan Indosurya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Whisnu Hermawan mengungkapkan, penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penelusuran aliran dana ataupun aset hasil kejahatan dalam penyidikan tindak pidana perkara Indosurya.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000