Tahun Ini, 50 Juta Warga Ditargetkan Punya KTP Digital
Sejumlah problem menghambat pencetakan KTP elektronik. Karena itu, Kemendagri mendorong transformasi KTP elektronik ke KTP digital.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri menargetkan 25 persen dari total populasi Indonesia atau sekitar 50 juta penduduk telah memiliki identitas kependudukan digital. Langkah digitalisasi kartu tanda penduduk ini ditempuh sebagai solusi atas sejumlah problem yang selama ini menjadi kendala dalam pencetakan dokumen KTP elektronik dan sekaligus dikeluhkan publik.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh saat rapat koordinasi dukcapil di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023) malam, mengungkapkan, setidaknya tiga kendala dalam pencetakan KTP elektronik yang di antaranya mengakibatkan warga kerap kesulitan menerima dokumen fisik KTP.
Kendala dimaksud, pengadaan blangko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. Selain itu, untuk pencetakan dibutuhkan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film.
Kebutuhan anggaran dan peralatan pendukung itu pun bisa bertambah besar karena ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan, terutama setelah lahirnya empat daerah otonomi baru di Pulau Papua.
Kendala lainnya, masalah jaringan internet di daerah. Jika ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna sehingga dokumen KTP-el tidak jadi karena failure enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tak terkirim ke pusat.
”Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali. Maka, Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan, termasuk penerapan identitas kependudukan digital (IKD),” ujar Zudan melalui keterangan tertulis.
”Jadi, kita tidak lagi menambahkan blangko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk (administrasi kependudukan). KTP elektronik diganti KTP digital,” katanya.
Ditjen Dukcapil Kemendagri menargetkan 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia telah menggunakan IKD tahun ini. Target ini juga berlaku bagi dinas dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
”Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di HP-nya,” kata Zudan.
Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, harus didampingi petugas dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi pengenal wajah (face recognition).
”Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP digital. Dokumen kependudukan lainnya, seperti KK dan lainnya, sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke HP pemohon,” katanya.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rifqinizamy Karsayuda, mendukung rencana pemerintah itu. Namun, ia berharap tak hanya bentuk KTP yang berubah menjadi digital, tetapi KTP digital betul-betul bisa digunakan untuk memenuhi seluruh kebutuhan publik, khusus dalam memperoleh setiap pelayanan publik.
Untuk itu, penting bagi Kemendagri mengoordinasikan dan sekaligus menyosialisasikan penerapan KTP digital itu ke seluruh instansi. Jangan sampai ketika Kemendagri sudah menerapkannya dan warga sudah memiliki KTP digital, ada instansi yang tak mau menerimanya dan masih menuntut dokumen fisik KTP-el.