logo Kompas.id
Politik & HukumDigitalisasi Didorong Atasi...
Iklan

Digitalisasi Didorong Atasi Korupsi

Selain penegak hukum, sejumlah lembaga negara kini berupaya menyiapkan digitalisasi pada pengadaan barang dan jasa, termasuk pelayanan di pelabuhan, untuk mengatasi korupsi di dalam negeri.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, NINO CITRA ANUGRAHA
· 3 menit baca
Tangkapan layar Katalog Elektronik yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Katalog Elektronik merupakan aplikasi digital yang menjadi salah satu sarana untuk mengatasi dan mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
TANGKAPAN LAYAR

Tangkapan layar Katalog Elektronik yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Katalog Elektronik merupakan aplikasi digital yang menjadi salah satu sarana untuk mengatasi dan mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah lembaga negara berupaya mendorong digitalisasi untuk mengatasi korupsi di Indonesia. Apalagi memburuknya skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di antaranya disebabkan oleh korupsi dalam sistem politik, antara politisi dan pelaku usaha, serta suap pada izin ekspor-impor.

Selain itu, untuk mengatasi korupsi juga perlu didukung oleh regulasi yang benar-benar bisa memberikan efek jera terhadap koruptor, seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000